Refleksi Kasus Siaran Trans7, Bukti Efektivitas Pengawasan Masyarakat
SR, Sidoarjo – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menyoroti pentingnya pendekatan pembinaan dalam setiap proses pengawasan lembaga penyiaran.
Hal ini menjadi refleksi atas dinamika pemberitaan dan siaran di sejumlah televisi lokal maupun nasional, termasuk salah satunya siaran di Trans7 yang menuai perhatian publik beberapa waktu yang lalu.
KPID Jawa Timur menilai bahwa pengawasan penyiaran tidak semata-mata berorientasi pada pemberian sanksi, melainkan harus disertai upaya edukatif dan pembinaan agar lembaga penyiaran mampu memperbaiki kualitas konten dan memahami batasan etika siaran sesuai regulasi yang berlaku.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) KPID Jawa Timur, Aan Haryono, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa setiap lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab moral dan sosial dalam menyiarkan konten yang layak bagi masyarakat.
“KPID Jatim memandang kasus yang terjadi di Trans7 sebagai refleksi bersama. Kami menekankan pentingnya pembinaan agar lembaga penyiaran tidak hanya patuh pada aturan, tetapi juga memahami esensi penyiaran yang sehat dan mendidik,” ujar Aan dalam rilis yang diterima Super Radio, Kamis (6/11/2025).
Aan menambahkan, pendekatan pembinaan yang akan dilakukan oleh KPID Jawa Timur diantaranya melalui dialog, monitoring, dan pendampingan berkelanjutan.
“Jika ditemukan pelanggaran, langkah pertama yang kami lakukan adalah pembinaan. Sanksi bukan tujuan utama, melainkan opsi terakhir ketika lembaga penyiaran tidak menunjukkan perbaikan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan yang efektif membutuhkan kolaborasi antara KPID, lembaga penyiaran, asosiasi penyiaran, pemerintah daerah, serta masyarakat atau publik sebagai pengawas aktif.
“KPID Jawa Timur terus membuka ruang komunikasi dengan lembaga penyiaran, termasuk memberikan bimbingan teknis dan evaluasi berkala terhadap isi siaran. Ini penting agar fungsi kontrol publik dan fungsi edukasi penyiaran tetap berjalan seimbang,” ujarnya.
KPID Jawa Timur berharap momentum refleksi atas kasus siaran Trans7 dapat menjadi pelajaran bagi seluruh lembaga penyiaran di tingkat daerah maupun nasional. Melalui sinergi dan pembinaan yang konsisten, lembaga penyiaran diharapkan mampu menghadirkan tayangan yang informatif, berimbang, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan perlindungan publik. (*/red)
Tags: KPID Jatim, pengawasan, trans7
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





