Pemprov Jatim Bertekat Wujudkan Zero Kasus Pungli

Yovie Wicaksono - 25 August 2017
Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf menghadiri Sosialisasi Perpres No.87 tahun 2016 tentang Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Pungutan Liar (foto : Superradio/Srilambang)

SR, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bertekat mewujudkan Jawa Timur sebagai provinsi zero kasus pungutan liar (Pungli), melalui pelibatan masyarakat, serta memperkuat kesadaran aparatur pemerintahan dan regulasi.

Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, selaku Ketua Umum Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Timur mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melakukan penguatan terhadap Peraturan Presiden RI No. 87 Tahun 2016, melalui Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/592/KPTS/013/2016 Tanggal 18 Oktober 2016 tentang Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Pungutan Liar.

Satgas ini memiliki fokus area pelayanan di lingkungan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemprov Jawa Timur, yang meliputi perizinan, hibah dan bansos, pendidikan, dan dana desa. Unit Satgas tersebut diketuai oleh Irwasda Polda Jatim dan mempunyai fokus area Pelayanan secara umum di seluruh instansi pemerintah/pemda.

“Khusus untuk Unit Satgas Saber Pungli merupakan tim eksternal yang mempunyai sasaran membangun, merencanakan dan mengkoordinasikan operasi pungli yang mengarah pada operasi tangkap tangan (OTT),” kata Saifullah Yusuf.

Terkait kasus yang telah diungkap oleh Unit Satgas Saber Pungli Jawa Timur, Saifullah Yusuf mengatakan, keseriusan Unit Satgas Saber Pungli dibuktikan dengan sejumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hingga 20 Agustus 2017, terdapat 89 kasus yang masuk dengan 175 tersangka.

Untuk kasus OTT yang telah memasuki proses P-21 ada 29 kasus, dalam penyidikan ada 72 kasus, dan pelimpahan APIP sebanyak 3 kasus. Hasil OTT meliputi alokasi anggaran dana desa /ADD dan dana desa/DD, prona, surat tanah, perizinan, retribusi, dan SK pensiun.

“Jumlah kasus yang diungkap di Jatim memang banyak, karena wilayahnya luas dan kuantitas penduduknya besar. Menurut saya ini merupakan prestasi, dan membuktikan bahwa Tim Satgas Saber Pungli telah bekerja dengan baik, dan saya sangat mengapresiasi kinerja tim ini,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pelaksana I Satgas Saber Pungli Pusat, Sri Wahyuningsih mengatakan, hingga Agustus 2017 ada sekitar 31 ribu kasus yang telah diungkap Satgas Saber Pungli Pusat. Untuk kasus OTT ada sekitar 900 kasus, dan terbanyak terjadi di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.

“Harapannya melalui sosialisai semacam ini, pungli semakin lama semakin berkurang, bahkan sebisa mungkin bisa zero kasus meskipun semua berproses. Dengan demikian kesejahteraan rakyat akan bisa tercapai,” tandasnya.(ptr/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.