Obat Terapi Covid-19 Mulai Langka, Armuji : Jangan Panic Buying!

SR,Surabaya – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meminta warga Kota Pahlawan tidak melakukan pembelian barang besar-besaran (panic buying), seperti memborong suplemen atau obat terapi Covid-19 yang mulai langka di sejumlah toko obat/apotek.
“Warga kami imbau untuk tidak melakukan pembelian apabila belum membutuhkan terlebih hanya untuk jaga-jaga, kasihan yang lain membutuhkan,” kata Armuji, Selasa (13/7/2021).
Disebutkan, selama ini Armuji, mendapat banyak keluhan dari warga Surabaya khususnya yang melakukan isolasi mandiri terkait dengan kelangkaan obat-obatan terapi Covid-19.
“Warga yang dirawat di rumah membutuhkan beberapa jenis obat-obatan seperti antivirus serta berbagai suplemen vitamin. Tolong dibatasi pembeliannya untuk menjamin semua terpenuhi,” ujar politisi senior PDI Perjuangan ini.
Untuk itu, Pemkot Surabaya bersama kejaksaan dan kepolisian akan terus mengawasi dan berupaya agar obat mudah didapatkan dan terjangkau oleh masyarakat.
“Kami akan mengambil langkah tegas apabila diperlukan untuk menjamin keselamatan warga Surabaya,” tanda Armuji.
Menurutnya, perlu juga dibangun sinergi antara Pemkot dengan jajaran samping dan pihak yang kompeten. Harapannya adalah untuk memberikan solusi terhadap permasalahan ketersediaan obat yang dihadapi masyarakat.
“Kelangkaan obat terapi Covid-19 diakibatkan supply-demand yang tidak seimbang,” kata Armuji.
Seperti diketahui, penjualan obat di masa pandemi ini, sudah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Beberapa jenis obat yang diatur di antaranya Favipiravir, Remdesivir, Oseltamivir, Intravenous, immunoglobulin, Invermectin, Tocilizumab dan Azithromychin. (*/red)
Tags: Armuji, COVID-19, lawan covid-19, Panic Buying, PPKM Darurat
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.