Ramai Isu Erji Lawan Kotak Kosong, KPU Surabaya Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran
SR, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya akan menambah waktu pendaftaran pasangan calon (paslon) Pilkada 2024 hingga tiga hari pasca tahap pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024 usai.
Ketua KPU Surabaya Soeprayitno membeberkan, hal tersebut akan dilakukan jika hingga tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB tak ada paslon selain Eri-Armuji yang mendaftarkan diri ke KPU.
Adapun, Soeprayitno menjelaskan, sejak tahap pendaftaran dibuka, hanya paslon Eri-Amuji yang mendaftar ke KPU Surabaya.
Untuk itu pihaknya membuka kesempatan bagi pihak lain yang juga ingin mendaftarkan kadidatnya. Jika tak ditemukan adanya kandidat lain, maka proses akan dilanjutkan ke tahap penelitian persyaratan calon.
“Kalau tiga hari tidak ada pendaftar maka masuk tahapan jadwal selanjutnya pasca penelitian administrasi ke pengumuman paslon, hingga pemeriksaan kesehatan paslon,” ujarnya saat dikonfirmasi usai menerima pendaftaran paslon Erji di KPU Surabaya, Rabu (28/8/2024).
Melihat tingginya kemungkinan Pilkada Surabaya melawan kotak kosong, pihaknya pun mengaku masih menunggu petunjuk dari KPU RI untuk mekanismenya.
Termasuk, lanjutnya, tahapan debat calon kepala daerah yang menjadi agenda wajin dalam tiap proses pemilihan kepala daerah.
“Untuk kotak kosong kita belum bisa bicara banyak mengingat peraturan KPU dan pedoman teknis belum ditetapkan KPU RI. Kami adalah selaku implementator dari peraturan KPU RI,” tuturnya.
Meski demikian, Soeprayitno menyebut, KPU Surabaya tetap bersiap terhadap segala kemungkinan. Semua lini akan bergerak untuk menyukseskan gelaran Pilkada serentak 2024.
“Nanti juga akan dikawal sosialisasi peningkatan angka partisipasi di hari H pencoblosan, dan akan mengawal dan memastikan seluruh tahapan pencalonan pilkada itu tidak ada yang menyalahi SOP,” pungkasnya. (hk/red)
Tags: Eri - Armuji, kotak kosong, KPU Surabaya
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





