Armuji Ditunjuk Jadi Plh Wali Kota Surabaya selama Eri Cahyadi Ibadah Haji
SR, Surabaya – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Surabaya selama Eri Cahyadi melaksanakan ibadah haji.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Perintah Walikota No.100.1.4.2/11642/436.1.1/2026 yang akan berlangsung selama kurang lebih sebulan mulai 18 Mei 2026 sampai 12 Juni 2026. “Saya siap menggantikan tugas harian walikota,” kata Armuji saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2026).
Surat perintah tersebut resmi ditandatangani Eri Cahyadi pada 11 Mei 2026. “Menjalankan ibadah haji, Wali Kota Eri seperti mengajukan cuti besar. Untuk itu, tidak boleh ada kekosongan kepempimpinan. Selain itu, agar pemerintahan tetap jalan,” ujar Armuji.
Selama masa cuti tersebut, posisi tugas sehari-hari sebagai Wali Kota Surabaya diserahkan kepada Armuji, di antaranya memastikan layanan publik tidak terhenti. Termasuk, tugas-tugas administratif harus tetap berjalan lancar.
Diberitakan sebelumnya, Eri Cahyadi dijadwalkan berangkat haji bersama istrinya, Rini Indriyani. Pada periode yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Lilik Arijanto juga akan berangkat menunaikan ibadah haji.
“Pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Ini sekaligus menjadi pembuktian terhadap sistem yang sudah kami bangun,” kata Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya.
Selain menunjuk Armuji sebagai Plh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi juga menunjuk Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Syamsul Hariadi sebagai Plh Sekretaris Daerah.
Menurut Eri, Kota Surabaya tidak boleh bergantung pada sosok walikota semata. “Surabaya tidak boleh bergantung pada walikotanya. Keberhasilan Surabaya ditentukan oleh birokrasi yang cepat, sistem yang tepat, serta kolaborasi yang baik dengan masyarakat,” pungkasnya. (*/rri/red)
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





