Mafindo Dukung KPU Laporkan Hoax Server KPU ke Bareskrim
SR, Surabaya – Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho mendukung upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membawa kasus penyebaran hoax “Server KPU Disetting untuk Memenangkan Kubu Tertentu” ke Bareskrim, dan berharap Polri bisa segera menindaklanjuti perkara ini dengan baik dan transparan.
“Kami sepakat dengan langkah KPU membawa pelaku pembuat dan penyebar hoax Server KPU ke ranah hukum, mengingat dampak bahaya dari delegitimasi pemilu yang sangat mengancam keberlangsungan demokrasi Indonesia,” ujar Septiaji melalui rilis yang diterima Super Radio, di Surabaya, pada Sabtu (6/4/2019).
Septiaji menegaskan, siapapun pemenangnya kalau penyelenggara pemilu dirusak wibawanya, maka yang ada adalah ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan yang terpilih. Untuk itu, pihaknya mendorong Polri untuk melakukan tindakan tegas kepada aktor intelektual dan penyebar utama hoax.
Mafindo menemukan penyebaran hoax Server KPU di media sosial sangat massif, dimana sebanyak lebih dari 45 ribu shares, dan 974 ribu views hanya dalam satu hari tersebar di semua platform populer seperti Facebook, Twitter dan Instagram. Belum termasuk penyebaran di group Whatsapp yang diduga angkanya bisa jauh lebih besar.
Hoax yang menyebut Server KPU ada di Singapura, dan sudah disetting kemenangan 57 persen untuk salah satu kubu ini penyebarannya paling massif dibanding hoax-hoax sebelumnya. Lebih jauh Septiaji mengungkapkan bahwa ada 19 akun yang paling banyak menyebarkan hoax ini, dan 14 di antaranya bukan akun asli, seperti Rahmi Zainudin Ilyas, Rara Putri Edelweis, Noor Inesya Zain, Alena Putri dan lain-lain.
Hal tersebut menurut Septiaji berpotensi merusak legitimasi penyelenggaraan pemilu yang bisa berdampak fatal bagi masa depan demokrasi Indonesia. Langkah-langkah taktis dari pihak penyelenggara pemilu maupun penegak hukum sangat dibutuhkan untuk meredam dampak penyebaran hoax ini.
“Hoax yang berusaha mendelegitimasi penyelenggaraan pemilu seperti ini tidaklah berdiri sendiri. Ia merupakan kelanjutan dari hoax-hoax sebelumnya seperti Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos, Truk Surat Suara Beraksara China, dikombinasikan dengan persoalan faktual yang sebenarnya minor seperti sempat masuknya WNA dalam DPT,” ujarnya.
“Banyaknya masyarakat yang terperdaya oleh informasi dari akun abal-abal, menunjukkan literasi media yang rendah, dan diperparah juga karena literasi kepemiluan yang tidak merata. Banyak yang belum paham bahwa Pemilu 2019 masihlah berbasis manual, sedangkan sistem IT fungsinya sebagai pelengkap untuk mempermudah rekapitulasi perhitungan, kontrol dan komunikasi,” tambahnya. (*/red)
Tags: hoax, Hoax server kpu, Jelang Pilpres dan Pileg 2019, kpu, Mafindo, Pemilu 2019
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.