Kebakaran Padam, Wisata Bromo Resmi Dibuka Kembali

Rudy Hartono - 19 September 2026
Wisatawan berswafoto di kawasan Gunung Bromo pada 2026.

SR, Pasuruan – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) resmi membuka kembali kawasan wisata Gunung Bromo mulai Sabtu (19/9/2026) pukul 00.01 WIB.

Keputusan pembukaan tersebut sekaligus menjawab tuntutan ratusan warga suku Tengger di Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, yang menggelar aksi protes di pintu masuk Gunung Bromo di Desa Wonokitri, pada Jumat (18/9/2026).

Humas BB TNBTS, Endrip Wahyutama, mengatakan, keputusan membuka kembali kawasan wisata Gunung Bromo setelah kebakaran hutan yang terjadi sejak sejak 10 September 2026 berhasil dipadamkan.

“Langkah ini mempertimbangkan aspek keselamatan, kondisi dan daya dukung kawasan, keberlanjutan aktivitas wisata, serta keberlangsungan sosial ekonomi masyarakat dan pelaku jasa wisata,” ujar Endrip dalam pengumuman resmi tertulis Nomor PG.25/T.8/TU/HMS.01.07/B/09/2026, Jumat (18/9/2026).

Terkait tiket kunjungan, TNBTS menyampaikan penyesuaian khusus bagi wisatawan yang sudah terlanjur membeli tiket saat masa penutupan. “Pengunjung yang telah memiliki tiket kunjungan Bromo untuk tanggal 19–30 September 2026 dapat menggunakan tiket tersebut untuk melakukan kunjungan sesuai tanggal yang tercantum pada tiket, tanpa perlu melakukan pembelian tiket kembali,” jelas Endrip.

TNBTS menegaskan bahwa tiket tersebut bersifat tetap dan tidak dapat dikembalikan (refund) maupun diubah jadwalnya (reschedule).

Untuk diketahui, sebelum pengumuman pembukaan dikeluarkan, ratusan warga suku Tengger mendatangi pintu masuk Bromo di Wonokitri menuntut TNBTS segera membuka kembali Gunung Bromo.

Kepala Desa Wonokitri, Wirya Aditya, mengungkapkan bahwa selama penutupan kawasan, aktivitas ekonomi warga terhenti total dan mengalami kerugian besar. “Selain hotel dan persewaan mobil, banyak pedagang yang biasa berjualan di spot-spot wisata berhenti total, tidak bisa jualan,” kata Wirya. (*/red)

 

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.