Madura KLB Campak, Dinkes : Kenali Ciri dan Gejalanya

Yovie Wicaksono - 30 January 2023
(iStockphoto/RomoloTavani)

SR, Surabaya – Pasca Madura ditetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) campak, warga kota Pahlawan diminta untuk mewaspadai penyakit ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan orang tua harus mengenali ciri-ciri atau gejala penyakit campak.

Diantaranya, panas badan biasanya > 38 derajat celcius selama 3 hari atau lebih, disertai salah satu atau lebih gejala batuk, pilek, mata merah atau mata berair.

Lalu adanya bercak kemerahan/rash/ruam yang dimulai dari belakang telinga berbentuk makulopapular selama 3 hari atau lebih, beberapa hari kemudian (4-7 hari) akan menyebar ke seluruh tubuh.

Kemudian, tanda khas (patognomonis) ditemukan Koplik’s spot atau bercak putih keabuan dengan dasar merah di pipi bagian dalam (mucosa bucal). Serta bercak kemerahan makulopapular setelah 7–30 hari akan berubah menjadi kehitaman (hiperpigmentasi) dan disertai kulit bersisik.

“Penyakit campak disebabkan oleh penyakit akut dan menular oleh virus RNA dari genus Morbillivirus dari keluarga Paramyxoviridae. Virus tersebut mudah mati karena panas dan cahaya,” ujar Nanik.

Disebutkan, saat ini kasus konfirmasi penyakit campak di kota Pahlawan didominasi wilayah Surabaya Utara.

“Sudah ada, terakhir 46 tapi sudah sembuh semua per Desember 2022 kemarin, dimana sebagian besar dari kasus tersebut mempunyai riwayat perjalanan dari wilayah perbatasan Surabaya. Yakni, limpahan dari tetangga pulau, karena Madura saat ini ditetapkan KLB (Kejadian Luar Biasa). Januari 2023 sekarang belum ada konfirmasi kasus,” jelas Nanik.

Terkait dengan kondisi ini, Dinas Kesehatan kota Surabaya akan melibatkan seluruh layanan fasyankes (fasilitas layanan kesehatan) yang meliputi puskesmas, rumah sakit, dan klinik.Diantaranya untuk melaporkan setiap kasus yang berkunjung ke fasyankes dengan gejala demam dan ruam yang akan dikelompokkan sebagai suspek campak. (*/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.