Lantik Pejabat Eselon I di Kemenko Polhukam, Ini Pesan Mahfud MD
SR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh. Mahfud MD melantik dua pejabat tinggi di lingkungan Kemenko Polhukam yaitu, Marsma TNI Oka Prawira sebagai Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional dan Brigjen TNI Burlian Sjafei sebagai Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi. Keduanya dilantik menggantikan pejabat tinggi yang telah memasuki masa purna yaitu Marsda TNI (Purn) Ahmad Sajili dan Mayjen TNI (Purn) Rukman Ahmad.
“Atas nama pemerintah serta atas nama pribadi dan keluarga, saya menyampaikan ucapan selamat kepada Marsma TNI Oka Prawira beserta istri, dan Brigjen TNI Burlian Sjafei beserta istri, atas kepercayaan serta Amanah ini. Saya percaya, dengan bekal Pendidikan, pengalaman serta pemahaman atas berbagai permasalah di berbagai bidang penugasan, saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas yang diemban dengan sebaik-baiknya,” ujar Mahfud MD.
Merujuk pada Perpres Nomor 73 Tahun 2020, Kemenko Polhukam memiliki fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintah di bidang politik, hukum dan keamanan. Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional mempunyai tugas untuk memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Menko Polhukam terkait dengan bidang ketahanan nasional. Sementara Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi, mempunyai tugas untuk memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Menko Polhukam terkait dengan bidang sumber daya manusia dan teknologi.
“Tantangan dalam bidang ketahanan nasional saat ini adalah Pemulihan Ekonomi Nasional di tengan Pandemi Covid-19 dan Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional secara kondusif, seperti pengembgan Kawasan industri strategis, pengembangan Kawasan strategis pariwisata nasional, pengembangan konektivitas antara wilayah melalui infrastruktur,” kata Menko Polhukam.
Selanjutnya, tantangan dalam bidang SDM dan Teknologi saat ini adalah Bonus Demografi era revolusi industri 4.0 ditinjau berdasarkan perspektif politik, hukum, dan keamanan dan Peluang penerapan e-demokrasi melalui e-verifikasi pemilih, e-voting, dan e-rekapitulasi di masa mendatang guna terjaganya stabilitas politik, hukum dan keamanan.
“Untuk itulah, Kemenko Polhukam harus senantiasa tanggap, siaga dan terus menerus meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas di bidang politik, hukum dan keamanan. Utamanya melalui pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenko Polhukam dalam mengkoordinasikan, menyinkronkan dan mengendalikan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Polhukam,” kata Mahfud MD. (ns/red)
Tags: kemenko polhukam, mahfud md, menko polhukam, Pelantikan Pejabat Eselon I
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.