Pemkot Surabaya Sapu Bersih Pungli Romokalisari
SR, Surabaya – Pemkot Surabaya bersama Satgas Antipremanisme menindak tegas dugaan pungli yang terjadi di Jalan Romokalisari, Surabaya karena dinilai sudah meresahkan pengendara yang melintas di jalan tersebut.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam keterangannya di Surabaya, Jumat (/10/2026), mengatakan pihaknya mendapatkan laporan masyarakat terkait dugaan pungutan dengan mengatasnamakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Romokalisari.
“Jadi, kemarin itu ramai di media sosial, termasuk laporan yang masuk ke hotline saya dan DM saya. Terkait pungli yang ada di Romokalisari,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kendaraan yang melintas di lokasi tersebut diduga dihentikan dan diminta membayar sejumlah uang dengan nilai antara Rp2 ribu sampai dengan Rp5 ribu.
“Setiap kendaraan yang lewat di situ dihentikan dan diminta membayar uang,” katanya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan LPMK tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pungutan kepada masyarakat karena lembaga tersebut memiliki peran dalam membantu mengoordinasikan berbagai kebutuhan dan kepentingan warga di lingkungan kelurahan.
“LPMK ini tugasnya terkait dengan kampungnya masing-masing. Mengoordinasikan terkait kebaikan kampung, seperti mengatasi banjir, kemudian menyelesaikan saluran dan lain-lain, itu tugas LPMK. Dan tidak boleh memungut biaya, memungut uang apapun,” ucapnya.
Ia meminta camat dan lurah setempat segera menyelesaikan persoalan tersebut serta memastikan tidak ada praktik pungutan liar di wilayahnya dengan membongkar pos yang biasa digunakan untuk menjalankan aksi pungutan liar tersebut.
“Jangan melanggar aturan. Kalau melanggar aturan, ya dipidana saja. Pungli yang ada di Romokalisari ini sudah lama, sejak zaman wali kota-wali kota sebelumnya. Itu zaman yang sudah lewat. Tapi sekarang, sudah tidak boleh di Surabaya pungli-pungli seperti ini. Melewati jalan juga tidak boleh dimintai uang,” ucapnya.
Ia menekankan, masyarakat harus dapat menggunakan akses jalan tersebut tanpa adanya pungutan karena merupakan fasilitas publik yang dibangun pemerintah.
“Jalan ini juga jalan negara, dibangun oleh pemkot. Saya perintahkan untuk menyelesaikan masalah itu. Jangan sampai ada pungli di Surabaya,” katanya.
Ia mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan apabila kembali menemukan praktik pungutan liar.
Pemkot Surabaya memastikan setiap laporan masyarakat akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti.
“Saya juga minta tolong kepada seluruh warga Surabaya, kalau ada pungli-pungli lagi seperti ini yang luput dari pemkot, tolong sampaikan kepada camat atau lurah. Bisa disampaikan melalui hotline saya,” kata dia. (*/ant/red)
Tags: jalan romokalisari, pungli, superradio.id, surabaya, tindak tegas
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





