Hari Kesehatan Jiwa, Situbondo Bebaskan Pasien ODGJ dari Pasung
SR, Situbondo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur, melakukan pembebasan pasung bagi warga yang mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada momentum peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026.
Dokter spesialis jiwa RSUD dr. Abdoer Rahem Kabupaten Situbondo Dewi Prisca Sembiring menyampaikan pembebasan pasien pasung ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), dan puskesmas.
“Hari ini kami mengunjungi dua warga yang mengalami gangguan kejiwaan di Desa Kedungdowo dan Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, dan satu pasien pasung di Curah Tatal kami bawa ke Poli Jiwa RSUD dr. Abdoer Rahem untuk mendapatkan pengobatan,” katanya di sela mengunjungi pasien pasung di Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, Jumat (9/10/2026).
Pasien pasung yang mengalami gangguan kejiwaan Sarwi (56) warga Desa Curahtatal itu, lanjut dia, akan menjalani pengobatan dan terapi okupasi serta latihan sehari-hari agar nantinya setelah membaik siap kembali ke masyarakat.
Pria 56 tahun dan telah memiliki seorang anak itu, kata dia, perlu penanganan lanjutan ketika pasien gangguan jiwa mulai membaik dan membutuhkan kerja sama dengan tenaga kesehatan di puskesmas setempat.
“Dalam penanganan lanjutan setelah kondisinya membaik, petugas kesehatan dari puskesmas melakukan kunjungan ke rumah pasien secara berkala guna memantau kedisiplinan minum obat,” kata Dewi Prisca.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo Dwi Herman Susilo menambahkan kegiatan pembebasan pasien pasung ini juga menjadi bagian dari bentuk dukungan Pemkab Situbondo terhadap Program Indonesia Bebas Pasung, agar tidak ada lagi ODGJ yang dipasung.
“Kami menyadari saat ini masih ada praktik pasung di masyarakat, karena mungkin khawatir melakukan tindakan yang membahayakan orang lain. Oleh karena itu Pak Sarwi ini kami bawa ke RSUD dr Abdoer Rahem untuk pengobatan, setelah stabil dalam beberapa minggu, nanti dikembalikan lagi,” katanya.
Informasi diperoleh ANTARA, hingga saat ini Poli Jiwa RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo menangani dan merawat sebanyak 10 orang dengan gangguan jiwa, mayoritas pasien gangguan kejiwaan itu dilatarbelakangi problematik ekonomi. (*/ant/red)
Tags: bebas pasung, hari kesehatan jiwa sedunia, ODGJ, Situbondo, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





