Khofifah Usulkan Dana Subsidi SPP Madrasah Aliyah pada APBD 2020

SR, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usulkan subsidi SPP bagi Madrasah Aliyah (MA) swasta, agar dapat menikmati keringanan biaya sekolah sebagaimana diterapkan di SMA/SMK negeri di Jawa Timur.
“Kalau swasta (MA) kita memasukkan usulan untuk subsidi SPP. Saya senang sekali bahwa seluruh fraksi punya komitmen yang sangat kuat untuk meningkatkan IPM kita,” kata Khofifah usai menghadiri rapat sidang paripurna di DPRD Jatim tentang PU Fraksi terhadap APBD 2020, Senin (4/11/2019).
Khofifah mengatakan, beda dengan SMA/SMK negeri yang SPP semua di cover APBD dan Dana Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) dari program Pendidikan Gratis Berkualitas (TisTas).
“Sementara yang kita masukkan kan belum dibahas. Kalau aliyah yang negeri itu full instansi vertikal, berarti Kemenag,” jelasnya.
Pihaknya menjelaskan, kesehatan dan pendidikan total ada 35 persen dari APBD Provinsi. Oleh sebab itu, Khofifah berharap bahwa untuk peningkatan IPM selain dari support APBD Provinsi juga dari pusat serta dari Kabupaten/Kota.
“Kita sudah menyurat kepada Bupati/Wali Kota supaya bisa menyiapkan anggaran untuk menyisir program paket B dan C,” jelasnya.
Dengan demikian, Khofifah menginginkan peningkatan IPM dilakukan bersama-sama untuk bergandeng tangan. Baik APBN, ABPD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota.
“Kita bersama-sama bergandengan tangan, jadi keroyokan lah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dana BPOPP TisTas ini dicairkan langsung oleh Pemprov Jatim ke rekening sekolah. Berdasarkan data, pencairan dana BPOPP TisTas Jawa Timur untuk SMA Negeri sebanyak 424 lembaga. Total dana yang dicairkan adalah Rp 80,57 Miliar.
Sedangkan untuk SMK Negeri juga sudah dicairkan untuk 297 lembaga dengan total nilai anggaran Rp 137,49 Miliar. Anggaran tersebut bisa langsung digunakan oleh sekolah untuk membiayai kegiatan pendidikan masing-masing. (*/red)
Tags: Apbd, kantor gubernur jawa timur, Khofifah Indar Parawansa, Pendidikan jawa timur, Subsidi SPP MA
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.