Kemen PPPA: Orang Tua Harusnya Menjadi Tempat Aman untuk Anak

SR, Jakarta – Orang tua adalah panutan pertama, contoh hidup pertama untuk anak, pendidik, pelindung, sehingga anak bisa bertumbuh dengan baik. Sebagai unit masyarakat terkecil, keluarga seharusnya menjadi tempat aman untuk anak.
“Orang tua seharusnya menjadi pelindung bagi anak, bukan pelaku kekerasan. Bisa jadi orang tua yang melakukan kekerasan dulunya adalah korban. Ini harus diputus mata rantai kekerasan. Tidak boleh berulang turun-temurun,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar di Jakarta.
Nahar mengatakan, dua kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Boyolali dan Jambi merupakan contoh yang sangat memprihatinkan. Di Boyolali, orang tua tega mengikat anaknya di pohon pisang, sedangkan di Jambi, seorang ibu bahkan menyetrika anaknya.
“Kejadian ini memiliki dampak trauma mendalam bagi anak seperti munculnya perasaan malu atau menyalahkan diri sendiri, cemas atau depresi, kehilangan minat untuk bersekolah, stress pasca-trauma seperti terus menerus memikirkan peristiwa traumatis yang dialaminya, dan dapat pula tumbuh sebagai anak yang mengisolasi diri sendiri dari lingkungan di sekitarnya,” katanya.
Berdasarkan survei nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja tahun 2021, pelaku kekerasan fisik terhadap anak laki-laki baik usia 13 – 17 tahun maupun usia 18 – 24 tahun adalah teman/sebaya, dan pelaku kekerasan fisik terhadap perempuan baik usia 13 – 17 tahun maupun usia 18 – 24 tahun adalah keluarga.
Beberapa faktor yang memicu terjadinya kekerasan terhadap anak diantaranya adalah kurangnya pemahaman orang tua tentang hak dan kewajibannya dalam pengasuhan anak, pola asuh yang otoriter dan faktor ekonomi.
“Kami berharap orang tua memiliki kesiapan dan memahami tujuan pengasuhan yang benar. Kemen PPPA bersama Dinas PPPA di daerah telah memiliki Pusat Pembelajaran Keluarga dimana orang tua bisa memanfaatkan layanan yang ada diantaranya advokasi pengasuhan bagi orang tua,” kata Nahar. (ns/red)
Tags: kekerasan pada anak, Kemen PPPA, Orang Tua, Tempat Aman untuk Anak
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.