Kebijakan Satu Peta Mempermudah Penyelesaian Konflik Lahan

Yovie Wicaksono - 14 June 2017
Presiden Joko Widodo memimpin rapat kabinet membahas kebijakan satu peta (foto : Superradio/Niena Suartika)

SR, Jakarta – Bulan Februari tahun 2016 lalu, Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 yang membahas tentang kebijakan satu peta telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Dengan Perpres tersebut, diharapkan dapat terwujud satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal guna percepatan pelaksanaan pembangunan nasional.

“Kebijakan ini penting, sangat dibutuhkan untuk menyatukan seluruh informasi peta yang diproduksi oleh berbagai sektor, ke dalam satu peta secara terintegrasi,” kata Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Dengan terintegrasinya seluruh informasi yang ada, masalah yang timbul akibat adanya perbedaan informasi geospasial diyakini dapat ditangani. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat mempermudah penyelesaian konflik seputar batas daerah di seluruh Indonesia.

“Tidak terdapat lagi perbedaan dan tumpang tindih informasi geospasial, dan hanya ada satu referensi geospasial yang menjadi pegangan dalam pembuatan kebijakan strategis maupun penerbitan perizinan. Saya yakin kebijakan satu peta akan mempermudah penyelesaian konflik yang timbul akibat tumpang tindih pemanfaatan lahan, serta membantu penyelesaian batas daerah di seluruh Indonesia,” ujar Jokowi.

Informasi yang didapat Presiden menyebutkan, dari 85 target rencana aksi peta tematik yang diatur dalam Perpres tersebut, baru 26 peta yang sudah lengkap untuk seluruh wilayah Indonesia. Sementara 57 peta lainnya masih dilakukan kompilasi, dan 2 peta sisanya belum ada.

“Saya minta segala permasalahan yang muncul di lapangan segera dicarikan solusinya, khususnya terkait peta tanah ulayat dan batas desa,” kata Jokowi.

Presiden juga meminta agar dalam pelaksanaannya, kebijakan satu peta ini dapat dilakukan secara cermat dan akurat. Sebab kebijakan ini akan memberikan kepastian kepada pemerintah, mengenai data dan informasi tunggal yang dapat dijadikan pegangan bersama.

Dalam rapat terbatas pada tanggal 7 April 2016, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar jajarannya untuk terlebih dahulu fokus pada pengerjaan peta tematik untuk Pulau Kalimantan.(ns/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.