Kritik Penurunan Atribut One Piece, LBH Surabaya: Bukan Makar
SR, Surabaya – Fenomena pengibaran bendera dan mural bergambar bajak laut Jolly Roger di anime One Piece jelang HUT RI ke-80 mengundang banyak perhatian.
Terbaru, per Selasa (5/8/2025) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menertibkan 6 lokasi yang memasang bendera hingga mural tengkorak Jolly Roger dari serial fiksi asal Jepang itu.
Melihat hal ini, Direktur LBH Surabaya Habibus Shalihin SH mengaku ironis. Menurutnya tindakan tersebut merupakan upaya memberhangus demokrasi. Negara cenderung terkesan alergi terhadap kondisi sekitar. “Tindakan ini sangat ironis. Karena negara ini tidak fokus substansi apa yang negara harus perbaiki,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).
Habibus menjelaskan, pengibaran bendera One Piece merupakan bentuk kekecewaan rakyat atas apa yang dilakukan pemerintah. Aksi ini menunjukan bahwa rakyat masih peduli dengan negara ini. Tak ada indikasi makar sedikitpun.
Dibanding agresif, lanjutnya, harusnya negara menjadikan hal ini sebagai refleksi. Lebih peka pada apa yang melatarbelakangi aksi masyarakat.
Seperti yang diketahui, sebulan terakhir banyak kebijakan yang mengundang amarah rakyat. Mulai dari Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening tak terpakai/dormant, lahan nganggur 2 tahun disita pemerintah, hingga kesepakatan tarif dagang yang mengharuskan Indonesia memberikan data warga ke Amerika Serikat.
“Ini kan menyangkut hajat hidup banyak orang, sehingga untuk mengungkapkan ekspresi keadaan hari ini maka terjadilah pengibaran dan meme di dunia digital,” sebutnya.
“Jadi kalau mencari kesalahan masayarakat itu bagi saya tidak etis. Maka masayarakat bisa melakukan protes, melakukan aksi sebagaimana yang ada di konstitusi,” imbuhnya.
Di sisi lain, usai ramai akhirnya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan klarifikasi. Ia menyebut tak ada larangan mengibarkan bendera anime apapun. Hanya saja waktunya tidak tepat.
“Bendera One Piece sebenarnya tidak ada ya yang dilarang, seperti saya sukanya Naruto, aku tuku dewe Naruto. Sebenarnya enggak ada larangan dipasang,” ucapnya Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI, seharusnya hanya bendera Merah Putih yang berkibar. “Janganlah ada yang dikibarkan benderanya, jangan ada yang ditempelkan lambangnya, kecuali bendera merah putih kita dan lambang Pancasila dasar negara yang ada di dada kita,” tuturnya.
Eri mengklaim, sejauh ini tak ada warganya yang menolak untuk menurunkan bendera One Piece. Pihaknya akan melakukan komunikasikan dengan masyarakat yang bersangkutan.
Memberikan pengertian bahwa di bulan kemerdekaan, waktunya mengibarkan bendera Merah Putih untuk memperingati perjuangan pahlawan di masa lalu.
“Kita memberikan edukasi pendekatan kita. Iki loh, gak ada sing larang. Tetapi kalau saat kemerdekaan ya yang dikibarkan itu bendera itu (merah putih),” jelasnya. (hk/red)
Tags: Bendera, lbh, Mural, one piece, superradio.id, surabaya
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





