Guru Besar ITS Tanggapi Kebijakan BBM Campuran Bioetanol E10

Rudy Hartono - 10 November 2025
Pakar Konversi Energi ITS Prof Dr Ir Bambang Sudarmanta ST MT IPM AEng menjelaskan tentang jalannya proses pembakaran dalam mesin kendaraan. (sumber: rri)

SR, Surabaya – Pemerintah mewajibkan pencampuran bahan bakar minyak (BBM) dengan bioetanol sebesar 10 persen (E10), untuk mendorong energi bersih. Guru Besar (Gubes) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Prof Bambang Sudarmanta memberikan pandangannya.

Bambang Sudarmanta, ikut berkomentar terkait kebijakan tersebut, ditengah kekhawatiran dampak terhadap mesin kendaraan. Ia menjelaskan bahwa bioetanol merupakan bahan bakar alternatif yang potensial, terbarukan, dan ramah lingkungan.

Senyawa bioetanol dengan rumus C₂H₅OH memiliki sifat fisikokimia yang mendekati bensin. “Sehingga bisa digunakan sebagai campuran (blending fuel) maupun pengganti sebagian bensin (substitute fuel),” ujarnya, Minggu (9/11/2025).

Bambang, menambahkan bahwa bioetanol bersifat karbon netral. Emisi karbon dioksida hasil pembakarannya dapat diserap kembali oleh tanaman penghasil bahan baku.

Potensi bahan baku seperti tebu dan singkong yang melimpah menjadikan bioetanol solusi untuk menekan emisi nasional. Selain itu, penggunaannya juga dapat memperkuat ketahanan energi Indonesia di masa depan.

Meski berpotensi besar, penerapan bioetanol memunculkan pro dan kontra di masyarakat. Sebagian pihak meragukan kesesuaiannya dengan kendaraan konvensional di Indonesia yang beragam tipe dan usia mesin.

Sifat higroskopis bioetanol juga menimbulkan keraguan terhadap ketahanannya di iklim tropis Indonesia. Kondisi lembap dapat memengaruhi kualitas dan kestabilan bahan bakar tersebut.

Menanggapi hal itu, Bambang memaparkan hasil penelitian terkait performa mesin dengan campuran bioetanol. Ia menyebut pencampuran 5 hingga 10 persen bioetanol tidak mengurangi performa daya kendaraan secara signifikan.

“Baru pada kadar 15 hingga 20 persen, performa mulai menurun,” kata Manajer Senior Science Techno Park (STP) Klaster Otomotif ITS itu. Hasil ini menunjukkan perlunya batas optimal pencampuran agar performa tetap stabil.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bioetanol memiliki angka oktan tinggi, yaitu sekitar 108 hingga 120. Nilai ini membuat pembakaran lebih efisien dan menurunkan risiko knocking pada mesin kendaraan.

“Dengan kata lain, mesin dapat bekerja lebih stabil saat menerima tekanan dan suhu tinggi,” ujarnya. Kondisi ini menjadikan bioetanol cukup menjanjikan sebagai bahan campuran bensin.

Terkait sifat higroskopis, Bambang mengakui bioetanol mudah menyerap air, terutama di iklim lembap Indonesia. Sifat pelarut dan kecenderungan oksidatifnya dapat menimbulkan korosi pada logam dan bahan karet.

Ia menegaskan perlunya adaptasi material dan sistem bahan bakar yang tepat. “Selama penanganannya benar, risiko penurunan mutu bisa dihindari,” katanya.  (*/rri/red)

 

 

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.