Di Banyuwangi Daftar BPJS Bisa di Kecamatan

SR, Banyuwangi – Dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melakukan terobosan baru, yakni bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk membuka akses pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kantor kecamatan.
Kerjasama tersebut tertuang dalam sebuah memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani Kepala Divisi Regional VII Jatim dr. Handaryo dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat acara buka puasa bersama di Pendopo Banyuwangi, Selasa (6/6/2017).
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, kerja sama ini dirintis untuk memudahkan masyarakat mengikuti program cakupan kesehatan secara menyeluruh (Universal Health Coverage) yang telah dicanangkan pemerintah. Lewat program ini, kata Anas, masyarakat akan mendapat kemudahan pendaftaran asuransi kesehatan yang cukup dilakukan di setiap kantor kecamatan.
“Mereka tidak perlu jauh-jauh ke kota untuk mengurus Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kantor BPJS, cukup datang ke kantor kecamatan sudah bisa mendaftarkan menjadi peserta BPJS. Bahkan, kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang yang sudah jadi akan bisa diambil di kecamatan juga,” kata Anas.
Selama ini lanjut Anas, untuk menjadi peserta BPJS masyarakat harus mendaftarkan ke kantor BPJS yang berada di pusat kota. Adanya kerja sama ini, masyarakat akan lebih mudah mendaftar, sehingga waktunya tidak banyak terbuang melakukan perjalanan ke kota hanya untuk mendaftar.
Anas mengharapkan perluasan akses pendaftaran ini bisa menambah cakupan masyarakat Banyuwangi sebagai peserta BPJS. Mengingat selama ini, kepesertaan asuransi di Banyuwangi ada 800.031 peserta.
“Ini salah satu cara kami meningkatkan peserta JKN, karena selama ini masih banyak warga yang tidak mengurus JKN lantaran harus menempuh perjalanan jauh ke kota. Kami juga akan lebih aktif mengimbau warga untuk segera memiliki kartu JKN. Jika masyarakat memiliki kartu JKN, mereka akan lebih tenang, karena biaya kesehatannya sudah tertanggung oleh asuransi. Tak ada kekhawatiran jika tiba-tiba sakit, mereka cukup hanya menunjukkan kartu JKN,” ujar Anas.
Sementara itu, Kepala Divisi Regional VII pada BPJS Jatim dr. Handaryo menambahkan, pihaknya sangat mendukung program bersama ini. Apalagi, Banyuwangi telah menjadi pilot project program Universal Health Coverage dari pemerintah untuk kawasan Jawa Timur.
“Banyuwangi dipilih salah satunya karena pelayanan publik di sini telah menggapai tingkat kecamatan, hingga desa. Terobosan ini kami yakini bisa lebih meningkatkan lagi angka kepesertaan warga, apalagi pemkab terus mendorong warga untuk mendaftar JKN,” jelas Handaryo.
Terkait penerapan program ini, BPJS akan melatih tenaga khusus yang akan ditempatkan di kecamatan, untuk melayani masyarakat yang akan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS. Teknis pendaftarannya, imbuh dia, masyarakat cukup membawa foto copy KTP, Kartu Keluarga (KK). Dari sini, mereka akan mendapatkan virtual account (VA) JKN sebagai bukti pendaftaran.
“Selanjutnya akan diproses setidaknya dua minggu, lalu diterbitkan kartu JKN. Kartu ini nantinya akan didistribusikan langsung ke alamat pendaftar,” kata Handaryo.(wan/red)
Tags: banyuwangi, bisa di kecamatan, daftar bpjs, memudahkan, menjangkau masyarakat
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.