Pemkot Mojokerto Minta BWI Prioritaskan Sertifikasi Wakaf

Rudy Hartono - 4 September 2026
Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi (tengah) saat menghadiri pertemuan anggota BWI Kota Mojokerto di Kantor Kementerian Agama Kota Mojokerto, Kamis (3/9/2026) (sumber: antara)

SR, Mojokerto – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Jawa Timur, mendorong Badan Wakaf Indonesia (BWI) di kota itu memprioritaskan pemetaan dan pengamanan aset wakaf, khususnya tanah wakaf yang belum bersertifikat.

Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi di Kota Mojokerto, Kamis (3/9/2026), mengatakan penataan aset harus menjadi pijakan awal sebelum BWI menyusun berbagai program selama masa bakti 2026-2029.

“Mulailah dari peta, bukan dari program. Kita perlu tahu berapa sebenarnya bidang tanah wakaf di Kota Mojokerto, berapa yang sudah bersertifikat dan berapa yang belum, siapa nadzirnya dan berapa yang masih perorangan,” kata Cak Sandi, sapaan akrab Wakil Wali Kota Mojokerto, saat menghadiri pertemuan anggota BWI Kota Mojokerto di Kantor Kementerian Agama Kota Mojokerto.

Ia meminta BWI bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pertanahan setempat menyusun peta aset wakaf Kota Mojokerto yang memuat data tanah wakaf, status sertifikasi, serta pengelolaannya, karena langkah tersebut penting supaya program pengelolaan wakaf benar-benar berbasis data.

Selain sertifikasi, Cak Sandi juga mendorong penguatan kelembagaan nadzir dengan mengarahkan pengelolaan wakaf dari nadzir perorangan menuju nadzir berbadan hukum. Hal itu karena sifat wakaf yang abadi membutuhkan sistem pengelolaan yang juga mampu menjamin keberlanjutan.

“Wakaf itu abadi, tetapi manusia tidak. Kalau nadzirnya perorangan, umur pengelolaan wakaf sama panjangnya dengan umur orangnya,” kata Wakil Wali Kota Mojokerto itu.

Cak Sandi menegaskan pengembangan wakaf produktif tidak boleh dimaknai hanya sebagai investasi atau kegiatan ekonomi. Masjid, mushala, madrasah, dan makam tetap merupakan bagian penting dari wakaf yang harus dijaga.

Ia juga meminta BWI meningkatkan transparansi pengelolaan wakaf dengan menyampaikan laporan yang mudah dibaca masyarakat.

“Pertanggungjawaban ke bawah (masyarakat) itu bukan tambahan, melainkan inti dari pekerjaan kita,” katanya. (*/ant/red)

 

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.