Satpol PP Mojokerto Diminta Persuasif Berantas Rokok Ilegal
SR, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta Satuan Polisi Pamong Praja mengedepankan pendekatan persuasif dalam mengawasi dan memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat.
“Para anggota Satpol PP harus memahami bagaimana cara merespons rokok ilegal yang beredar di masyarakat, sekaligus melakukan upaya persuasif kepada masyarakat untuk membeli rokok yang legal, yang resmi dan memiliki pita cukai,” kata Ika saat membuka secara daring kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Batch 2 di Mojokerto, Kamis (3/9/2026).
Ning Ita sapaan akrab wali kota mendorong jajaran Satpol PP memperkuat pengawasan untuk mencegah kerugian negara sekaligus menjaga penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dimanfaatkan kembali untuk berbagai program masyarakat.
Menurut dia, masyarakat perlu memahami ciri-ciri rokok ilegal, di antaranya rokok dengan pita cukai palsu dan rokok tanpa pita cukai.
Kesadaran masyarakat untuk memilih produk tembakau yang legal, kata Ika, menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.
“Bukan membeli rokok dengan pita cukai palsu atau rokok polosan tanpa pita cukai. Kita harus bersama-sama mencegah adanya cukai ilegal,” tuturnya.
Ika menjelaskan pemberantasan rokok ilegal berkaitan dengan penerimaan negara yang berdampak pada besaran DBHCHT yang diterima daerah.
Pada 2026, Kota Mojokerto mendapat alokasi DBHCHT yang dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan dalam tiga bidang utama, yakni kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan kesehatan.
“Semakin banyak kerugian negara akibat cukai ilegal, maka penerimaan yang kita terima juga berkurang. Maka kita harus berupaya bersama-sama jangan sampai ada kerugian negara, jangan sampai ada cukai ilegal, sehingga dana bagi hasil yang kita terima juga akan menjadi lebih besar sesuai dengan penerimaan negara,” katanya.
Melalui kegiatan peningkatan kapasitas tersebut, Ika berharap jajaran Satpol PP Kota Mojokerto semakin siap melakukan pengawasan dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
“Sekaligus mampu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilih produk tembakau yang legal dan telah memenuhi ketentuan cukai,” katanya. (*/ant/red)
Tags: mojokerto, ning ita, persuasif, rokok ilegal, satpol pp, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





