Deretan Aset Milik Suami Sandra Dewi Telah Disita Kejaksaan Agung. Apa Saja?

Yovie Wicaksono - 27 April 2024
Deretan mobil mewah milik Harvey Moeis yang disita Kejaksaan Agung. Foto : (ANTARA FOTO/Muhammad Harsal)

SR, Jakarta – Kejaksaan Agung kembali menyita aset milik Harvey Moeis, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi izin usaha pertambangan timah PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan, aset yang disita termasuk tiga unit kendaraan mewah, yakni dua unit mobil sport Ferrari dan satu unit Mercedes Benz sport.

“Penyidik telah melakukan kegiatan penyitaan terhadap tiga unit mobil jenis mobil sport Ferari dan satu mobil sport Mercedes. Ketiganya adalah milik tersangka HM (Harvey Moeis),” kata Kuntadi.

Selain kendaraan mewah, sejumlah perusahaan smelter juga telah disita sebagai bagian dari penyelidikan, Diantaranya, perusahaan smelter seperti CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Internusa (TI), dan PT Sariwaguna Binasentosa (SBS). Perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT) beserta asetnya juga terkait dengan tersangka Suparta dan Harvey Moeis. Selain itu, turut disita 51 unit excavator dan tiga unit bulldozer.

Sebelumnya, total sudah 21 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, termasuk Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE, dan Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.

Tidak itu saja, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan lima tersangka baru pada Jumat (26/4/2024), yaitu HL sebagai beneficial owner PT TIN (BO PTTIN), FL sebagai marketing PT TIN, SW sebagai kepala dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 hingga Maret 2018, BN sebagai plt kepala dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019, dan AS sebagai kepala dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung.

Seperti diketahui, Harvey Moeis yang juga merupakan suami artis Sandra Dewi memiliki peran dalam kasus korupsi PT Timah yang menyebabkan negara rugi Rp 271 triliun. Harvey Moeis menjadi tersangka karena diduga terkait korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Harvey Moeis yang juga sebagai pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT).ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejaksaan Agung memperoleh alat bukti.

Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT,” ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024) lalu. (*/red)

 

 

 

 

 

 

 

Tags: , , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.