Deni Wicaksono Ingatkan ASN Tak Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
SR, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono mengimbau dan mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) tak menyalahgunakan kendaraan dinas untuk mudik maupun libur Idulfitri 1447 Hijriah.
Ia menyebut, kendaraan dinas sepatutnya hanya digunakan untuk keperluan kerja. Seluruh kendaraan ber plat merah wajib diparkir di halaman kantor masing-masing selama masa libur hari raya lebaran 2026.
Deni melanjutkan, dibanding mobil dinas, ia menyarankan ASN untuk mengunakan transportasi umum yang tersedia. Sebab, selain harga terjangkau, naik transportasi umum juga bisa meminimalisir kemacetan.
“Untuk para ASN ingat lho mobil dinas tidak boleh dipakai untuk mudik, menggunakan kendaraan umum saja,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Namun bagi ASN yang mudik dengan kendaraan pribadi, juga diimbau untuk rutin mengecek kondisi dan performa kendaraan, sekaligus kesiapan fisik, dan kewaspadaan masing-masing menyambut musim libur panjang hari raya.
“Untuk seluruh ASN agar tetap menjaga kewaspadaan dimanapun berada, mobil dinas tidak boleh dipakai untuk mudik, mudik menggunakan kendaraan umum, dishub agar bisa membantu petugas di lapangan,” sebutnya.
Hal serupa disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Indah Wahyuni. Ia menegaskan akan melakukan pemantauan serta menyiapkan sanksi bagi ASN yang melanggar aturan tersebut.
Bagi ASN yang melaksanakan WFA maka mobil dinas wajib dikembalikan di dinas mulai tanggal 16 Maret 2026. Sedangkan yang tidak WFA, kendaraan wajib dikembalikan tanggal 18 Maret 2026.
“Kami siapkan sanksi, dan kami akan memonitor di masing-masing dinas. Terakhir kita sampai tanggal 18 ya, kalau yang mau melakukan work from anywhere (WFA) ya tanggal 15 sudah ditaruh, misalnya tanggal 16 ini WFA, itu kan giliran yang masuk terakhir lah ya,” sebutnya, Jumat (13/3/2026). (hk/red)
Tags: asn, Deni Wicaksono, mobil dinas, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





