Budi Gunawan Pastikan Tak Pandang Bulu Usut Judol di Kemenkomdigi
SR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam mengungkap kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (kemenkomdigi).
“Semua tidak ada toleransi dan kami meyakini itu karena sudah perintah pak Presiden bahwa semuanya akan diproses,” kata Budi Gunawan saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).
Menurut pria yang akrab disapa BG ini, saat ini Polri masih melakukan penyidikan untuk mencari tahu keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus judi online tersebut. Dirinya memastikan tidak akan membiarkan Polri diintervensi oleh pihak manapun dalam menyelidiki kasus tersebut.
Terkait adanya sorotan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setyadi dalam pusaran kasus judi online, BG memastikan belum ada bukti tersebut. “Ya kan belum arah ke sana secara terbuka yang disampaikan Polri, kita tunggu saja seperti apa,” kata dia.
Dalam wawancara, Budi Gunawan menyebut dalam kurun tahun 2024 ada 8,8 juta warga yang terlibat dalam aktivitas judi daring atau online. “Dimana 80 persen adalah masyarakat bawah dan menyasar ke anak anak muda,” kata Budi
Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menetapkan sebanyak 18 tersangka dalam kasus judi online yang juga melibatkan oknum Kementerian Komdigi. “Sampai saat ini terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin. Ade Ary merinci 18 orang tersebut yaitu 10 pegawai Komdigi dan delapan warga sipil. (*/ant/red)
Tags: judol, kemenkomdigi, menko polkam, superradio.id, usut
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





