Pemkab Fakfak Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Bandar Udara Baru di Siboru 

Yovie Wicaksono - 27 December 2019
Pemerintah Kabupaten Fakfak hibahkan tanah kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Penandatanganan Serah Terima Barang Milik Daerah dan Perjanjian Hibah Daerah, di  Kantor Kementerian Perhubungan, Jumat (27/12/2019). Foto : (Istimewa)

SR, Jakarta – Dalam rangka pengembangan wilayah di Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kabupaten Fakfak hibahkan tanah kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara (Hubud) melalui Penandatanganan Serah Terima Barang Milik Daerah (BMD) dan Perjanjian Hibah Daerah, di  Kantor Kementerian Perhubungan, Jumat (27/12/2019).

Serah Terima Terima Barang Milik Daerah (BMD) dan Perjanjian Hibah Daerah ditandatangani bersama antara  Bupati Kabupaten Fakfak yang dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Pemkab Fakfak, Ali Baham Temongmere  dengan Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, disaksikan Pejabat di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Pemkab Fakfak.

Polana menjelaskan, Ditjen Hubud mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam mendukung konektivitas udara di wilayah Papua Barat, dengan adanya Penandatanganan Serah Terima Terima BMD dan Perjanjian Hibah Daerah.

Dengan dilaksanakannya proses hibah melalui Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah, selanjutnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah merencanakan pembangunan Bandar Udara Baru di Siboru di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

“Pelaksanaan hibah tanah dapat mendukung percepatan pembangunan bandar udara dan merupakan langkah tertib administrasi guna mendukung pelaksanaan anggaran yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Polana.

Pembangunan Bandar Udara Baru di  Siboru – Fakfak ditujukan guna membangun simpul jaringan transportasi, pintu gerbang perekonomian, serta penunjang kegiatan ekonomi dan perdagangan di wilayah Papua Barat.

Diharapkan, Pembangunan Bandar Udara di Siboru – Fakfak dapat dilaksanakan sepenuhnya sesuai standar yang mengacu pada  peraturan perundang-undangan guna terciptanya penyelenggaraan penerbangan yang aman, nyaman dan selamat

Pemerintah Kabupaten Fakfak menghibahkan tanah yang terletak di Kampung Siboru, Distrik Wartutin, Kabupaten Fakfak, seluas 700.000 meter persegi yang akan dipergunakan untuk pembangunan Bandar Udara Baru di Siboru.

Saat ini, Kabupaten Fakfak terdapat UPBU Torea-Fakfak sebagai salah satu akses dari dan ke Fakfak. Bandar Udara Torea diterbangi pesawat jenis ATR 72 dan hanya memiliki panjang runway 1200 x 30 meter, apron 70 x 120 meter dan lebar taxiway 19 meter.

Polana juga telah menerima sertipikat tanah Bandar Udara Domine Edward Osok-Sorong seluas 1.947.000 meter persegi yang telah diupayakan Kepala UPBU Domine Eduard  Osok-Sorong guna tertib administrasi, Selasa (17/12/2019). (*/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.