70 Ribu Polisi Siap Amankan Proses Pencoblosan

Yovie Wicaksono - 14 February 2017
Ilustrasi, Simulasi pengamanan jelang Pilkada oleh Polisi di Mapolda Jawa Timur (foto : Superradio/Srilambang)

SR, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menilai pelaksanaan proses Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada hingga minggu tenang relatif aman. Namun kepolisian akan mengerahkan lebih dari 70 ribu personil pengamanan, untuk mengamankan pelaksanaan pemilihan atau pencoblosan pada esok Rabu besok (15/2/2017).

“Kita sudah menempatkan pasukan-pasukan yang dibutuhkan sesuai kerawanan masing-masing. Teorinya 70 ribu pasukan se-Indonesia, tetapi prakteknya akan lebih dari itu. Jumlah personil polisi 430 ribu paling tidak separuhnya akan kita kerahkan, ditambah dari TNI, Linmas, sehingga itu bisa melibatkan lebih dari 300 ribuan personil seluruh Indonesia,” kata Tito Karnavian di Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Tito mengatakan, ada beberapa daerah yang akan menjadi fokus pengamanan, seperti DKI Jakarta, Papua Barat, Aceh, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Banten.

“Itu yang paling utama bagi kita,” singkat Tito.

Khusus pengamanan di Jakarta, Tito meminta kepada Kapolda, Pangdam, Panwaslu DKI dan KPU Jakarta, supaya mengeluarkan pernyataan untuk mewaspadai potensi-potensi kerawanan. Toto mencontohkan, bahwa Kepolisian mendapat informasi bahwa akan ada massa yang akan diajak untuk ramai-ramai menyerang pasangan calon tertentu, serta isu lain dari tempat ibadah pada tanggal 15 Februari mendatang.

“Kalau itu dilakukan dengan pemaksaan kepada pihak lain atau ada kesan mengintimidasi secara psikologis, meskipun bukan fisik, saya sudah perintahkan kepada Kapolda Metro. Pertama perkuat tps. Lakukan tindakan tegas bila ada pelanggaran hukum, karena kita ingin demokrasi dalam Pemilu ini dilaksanakan dalam prinsip langsung, umum, bebas, dan rahasia,” ujar Tito.

Terkait adanya dugaan kampanye hitam, Tito menghimbau agar itu tidak dilakukan oleh pihak mana pun. Terkait kampanye hitam, penegakan aturan ada pada Bawaslu dan Panwas di daerah. Kepolisian hanya akan menindak jika ada pelanggaran yang menyangkut masalah UU ITE, penyebaran berita bohong, penghinaan, pencemaran nama baik, dan tindak pidana lainnya.

“Saya selaku Kapolri menghimbau, tolong jangan menghalalkan segala cara untuk menang. Ini demokrasi, biarkan rakyat memilih. Jangan juga kita gunakan kampanye yang menjelekkan orang lain karena masyarakat bisa menilai, dan masyarakat juga jangan mudah menelan mentah-mentah pemberitaah di media, lihat betul dan klarifikasi dari sumber-sumber lain yang lebih terpercaya,” pungkas Tito.(ns/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.