51 PMKS Hasil Razia Selama Bulan Puasa Ramadhan Dipulangkan pemkot Surabaya
SR, Surabaya – Sebanyak 51 orang penyandang masalah kesejahteraan Surabaya (PMKS) dipulangkan ke kota atau daerah asalnya oleh Pemerintah Kota Surabaya, Senin (3/7/2017). Sebelumnya mereka terjaring razia Satpol PP Kota Surabaya, saat berada di tempat-tempat keramaian di Surabaya selama bulan puasa Ramadhan.
51 PMKS itu dipulangkan ke tempat asalnya, seperti di Lumajang, Jember, Madiun, Ponorogo, Pacitan, Pasuruan, Sitobondo, Mojokerto, Magetan, Nganjuk, Gresik dan Lamongan, menggunakan 9 mobil yang telah disiapkan Pemerintah Kota Surabaya.
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, selama ini Pemkot Surabaya telah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk menyikapi kedatangan PMKS di Surabaya, terutama saat memasuki bulan puasa Ramadhan. Razia yang dilakukan Satpol PP merupakan salah saty antisipasi selain sosialisasi ke RT/RW agar para pendatang yang merantau ke Surabaya memang memiliki pekerjaan.
“Sejak awal sudah ada personel yang berjaga di beberapa tempat. Kurang lebih dua minggu lalu sudah ada beberapa PMKS yang tertangkap dan sekarang kami pulangkan. Saya sengaja tidak memulangkan segera supaya mereka beristirahat dulu di Liponsos,” kata Tri Rismaharini.
Kebanyakan PMKS yang terjaring razia Satpol PP Kota Surabaya tidak datang sendiri, melainkan ada yang membawa atau mengirim mereka ke Surabaya.
“Kebanyakan mereka dikirim oleh joki. Tapi jokinya lari. Di Liponsos kami jaga dengan Muspika kecamatan Sukolilo, jadi nggak ada yang berani ngambil,” ujar Risma.
Pemkot Surabaya juga telah berkoordinasi dengan Pemda setempat sebelum memulangkan PMKS ke daerah asalnya. Selain itu kondisi kesehatan dan kejiwaan para PMKS yang terjaring razia juga menjadi perhatian Pemkot Surabaya. Sebelum memulangkan, Pemkot Surabaya mendata PMKS yang tertangkap, untuk mengetahui apakah yang bersangkutan sebelumnya pernah ditangkap atau tidak.
“Ini yang kami pulangkan data alamatnya jelas. Kami komunikasi dengan provinsi dan daerah. Kalau alamat tidak jelas, atau masih sakit dan mengalami gangguan kejiwaan, yah tidak kami pulangkan. Kami rawat, setelah sembuh ditanya alamatnya, bila clear kami pulangkan,” jelas sambung Risma.
Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Supomo menambahkan, pihaknya sudah memiliki data PMKS yang pernah terjaring razia dan dikirim ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos). Sehingga akan ketahuan bila di kemudian hari ada PMKS yang kembali terjaring razia.
“Di Liponsos ada finger printnya. Jadi kalau ada yang dua kali masuk yah ketahuan,” ujarnya.
Kasatpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto menyampaikan, Satpol PP Surabaya punya tim khusus bernama tim kaypang yang bertugas menangani PMKS seperti gelandangan, pengemis, anak jalanan, pengamen hingga orang gila.
Selama bulan puasa lalu, tim kaypang rutin melakukan razia dan pengamanan di tiga tempat seperti di tempat ibadah dan makam, sentra kuliner dan traffic light.
“Tim ini akan akan jalan terus. SOP-nya, ketika ada yang terjaring razia, kami bawa ke Liponsos. Di sana mereka dirawat dan dibina,” tandas Irvan.(ptr/red)
Tags: 51 orang, dipulangkan, penyandang masalah kesejahteraan sosial, pmks, razia bulan puasa ramadhan
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.