Sidoarjo Perkuat Pengawasan Cegah Pelajar Bolos

Rudy Hartono - 21 August 2026
Sejumlah petugas Satpol PP Jatim dan Sidoarjo menjaring sejumlah siswa yang bolos sekolah di kawasan pusat Sidoarjo, pada Kamis (20/8/2026). (sumber: antara)

SR, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memperkuat pengawasan terhadap pelajar akan dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan sekolah dan keluarga untuk mencegah persoalan siswa bolos berkembang menjadi masalah yang lebih serius.

“Jangan sampai anak-anak kita salah pergaulan. Mereka adalah generasi penerus yang harus kita jaga bersama,” kata Bupati Sidoarjo Subandi dalam keterangan diterima di Sidoarjo, Kamis (20/8/2026).

Hal tersebut menjadi perhatian bupati usai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaring sembilan pelajar yang kedapatan nongkrong di warung kopi saat jam sekolah pada Kamis (20/8).

Menurutnya, ia telah meminta sekolah untuk meningkatkan pengawasan selama jam pelajaran dan orang tua memperkuat komunikasi dengan sekolah agar perubahan perilaku anak dapat diketahui lebih cepat dan segera mendapatkan pendampingan.

Subandi menegaskan pencegahan kenakalan remaja tidak cukup dilakukan melalui razia tetapi harus disertai pembinaan, pendidikan karakter, pengawasan keluarga, serta penciptaan lingkungan pergaulan yang sehat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sidoarjo R Novianto Koesno Adi Putro menjelaskan para pelajar yang terjaring dalam razia gabungan Satpol PP Sidoarjo dan Satpol PP Provinsi Jawa Timur tersebut diamankan di empat lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul pelajar.

“Razia ini untuk mencegah siswa bolos sekaligus mengantisipasi peredaran minuman keras dan narkoba di kalangan pelajar,” kata

Ia menuturkan razia yang melibatkan 41 personel gabungan tersebut menyasar empat warung kopi atau warkop di wilayah pusat Sidoarjo.

Novianto menekankan pengawasan tidak hanya ditujukan untuk mencegah pelajar bolos, tetapi juga mengantisipasi kenakalan remaja serta potensi pelanggaran ketertiban dan pergaulan yang tidak sehat. (*/ant/red)

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.