20 Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK di Surabaya

Rudy Hartono - 24 April 2026
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat menggeledah beberapa ruang kerja di kantor Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. (foto: antara)

SR, Tulungagung – Sebanyak 20 pejabat Pemkab Tulungagung diperiksa KPK di Surabaya selama tiga hari pekan ini, terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pemerasan di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut.

Pelaksana Teknis (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Kamis (23/4/2026), mengatakan pemeriksaan tersebut berlangsung di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur secara maraton.

“Pemeriksaan dilaksanakan selama tiga hari, mulai Rabu sampai Jumat pekan ini di BPKP Surabaya. Kami belum mengetahui detail materi pemeriksaannya,” katanya.

Ia menambahkan, informasi yang diterima pemerintah daerah masih bersifat umum, yakni adanya sejumlah pejabat yang tidak masuk kantor karena memenuhi panggilan penyidik KPK.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Tulungagung, Chandra Gupta Mauria, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Berdasarkan surat dari KPK, total sekitar 20 pejabat dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

Menurut dia, pemeriksaan dibagi dalam beberapa sesi. Pada Rabu dan Kamis masing-masing sembilan pejabat telah diperiksa, sedangkan sisanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari berikutnya. “Pemeriksaan dilakukan bertahap, tidak bersamaan, hingga totalnya sekitar 20 pejabat,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sembilan pejabat Pemkab Tulungagung untuk mendalami dugaan pemerasan terkait pembuatan surat pernyataan pengunduran diri terhadap 16 kepala organisasi perangkat daerah.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan untuk memperkuat konstruksi perkara yang tengah ditangani KPK. (*/ant/red)

 

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.