Yordan Pastikan Tak Ubah Struktur di Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya
SR, Surabaya – Belum sepekan ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Yordan M. Batara-Goa langsung gaspol konsolidasi dengan anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Surabaya, Senin (5/5/2025).
“Kita menginventarisir masalah masalah masyarakat yang tengah ditangani Fraksi PDI Perjuangan juga mengkoordinasikan apa saja program wali kota dan wakil wali kota agar percepatan pertumbuhan dan kesejahteraan warga Kota Surabaya,” kata Yordan bersama Ketua Fraksi PDI Perjuangan Budi Leksono saat menemui wartawan, usai rapat koordinasi.
Dijelaskan kedatangan Yordan tidak akan mengganggu hubungan anggota fraksi dengan Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono. “Fraksi merupakan perpanjangan tangan dari partai, maka saya tengah menjalankan tugas mengkoordinasikan pekerjaan anggota fraksi di kedewanan sebagai wakil rakyat. Sementara mas Adi Sutar (Adi Sutarwijono/mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya –Red) sebagai ketua DPRD bisa betul-betul konsentrasi dalam tugas-tugasnya bersinergi dan menyukseskan program walikota dan wakil wali kota surabaya,” urai Yordan.
Kendati Adi Sutarwijono sudah tidak lagi menjadi ketua DPC, namun tidak lantas ada perubahan pada jabatan politik di DPRD Surabaya. Yordan mengatakan tidak ada pergantian antar waktu (PAW) di DPRD Surabaya. “Saya pastikan tidak ada PAW ataupun perubahan posisi di fraksi maupun alat kelengkapan DPRD Surabaya, kecuali ada pergantian di tenaga ahli fraksi,” ungkap Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu.
Ditanya wartawan apa kesalahan Awi, sapaan akrab Adi Sutarwijono, sehingga harus dibebas tugaskan, Yordan mengatakan masalah itu tertuang pada SK DPP PDI Perjuangan yang sudah dibacakan oleh Pengurus DPD PDI Perjuangan Jatim dalam konferensi pers, Jumat (2/5/2025). Ditambahkan, SK DPP terkait evaluasi pengurus DPC Surabaya tidak hanya ditujukan kepada Awi seorang, tapi juga ditujukan kepada tiga kader PDI Perjuangan lainnya: Achmad Hidayat, Baktiono, dan Taru Sasmito.
“Semua kader harus siap dievaluasi. Saya pun sebagai plt ketua DPC Surabaya sewaktu-waktu juga bisa dievaluasi. Dan, saya respect dengan sikap yang ditunjukkan mas Adi Sutar, sangat baik, beliau legowo atas keputusan itu. Sebagai kader partai, kami semua harus siap diperintah untuk ditugaskan dan juga siap untuk tidak ditugaskan,”tegas politisi berkacamata itu.
Ditanya lagi tentang sosok yang akan menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya yang definitif, sementara Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sempat berujar enggan mengemban posisi itu? Yordan mengatakan kader harus menjalankan tugas partai, apalagi penugasan itu sudah dalam bentuk SK DPP, maka masalahnya bukan suka atau tidak suka, tetapi siap atau siap “Kalau sudah berupa SK, lantas menolak SK maka ada konsekuensinya. Jika penolakan tidak didasari alasan yang kuat bisa berujung sanksi,” tandas anggota DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan Jatim I (Surabaya dan Sidoarjo) itu.
Disinggung peluang Yordan untuk menduduki ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya definitif, Yordan menegaskan hal itu kewenangan dari konferensi cabang (Konfercab) dan ketua umum DPP PDI Perjuangan. “Tugas saya adalah fokus untuk masa transisi menyelenggarakan tata laksana organisasi ke depan agar siapapun yang terpilih di konfercab nantinya bisa melanjutkan organisasi dengan lebih baik lagi,” kata anggota Komisi A DPRD Provinsi Jatim itu.
Untuk memperlancar tugas-tugasnya sebagai Plt Ketua DPC Surabaya, Yordan akan lebih intens berkomunikasi dan koordinasi dengan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya. Ia optimistis yang digagas itu bisa berjalan baik lantaran sudah pernah bersinergi semasa pemilihan legislatif maupu pemilihan kepala daerah yang lalu. “Kami akan agendakan secara teratur pertemuan rutin berupa rapat antaranggota fraksi, atau rapat fraksi bersama pengurus dpc pdip surabaya,” pungkasnya. (*/red)
Tags: dpc pdip surabaya, DPRD Surabaya, struktur fraksi, superradio.id, yordan
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





