Wabup Mimik Pimpin Deklarasi: Sekolah Sidoarjo Tanpa Diskriminasi
SR, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendeklarasikan “Sekolah Tanpa Diskriminasi” pada peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di GOR Sidoarjo. Deklarasi dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana sebagai bentuk komitmen mewujudkan pendidikan yang adil, inklusif, dan ramah bagi semua peserta didik.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan yang adil dan inklusif serta ramah bagi semua,” ucap Mimik Idayana yang diikuti seluruh pejabat Pemkab Sidoarjo yang hadir.
Dalam sambutannya, Mimik menegaskan bahwa Sidoarjo terus mendorong lingkungan pendidikan dan sosial yang ramah bagi penyandang disabilitas. Ia menilai kemajuan daerah harus selaras dengan akses pendidikan yang setara.
“Tidak ada daerah yang dikatakan maju apabila ada masyarakatnya yang tertinggal atau tidak mendapatkan kesempatan yang sama,” dalam keterangan yang diterima, Jumat (12/12/2025).
Ia menyebut, peningkatan layanan pendidikan inklusif dilakukan secara bertahap, mulai dari pelatihan guru, penyediaan akomodasi layak, hingga memperkuat kerja sama dengan para ahli dan organisasi disabilitas. “Tujuannya agar kebijakan terhadap kesejahteraan sosial penyandang disabilitas tepat sasaran,” ujarnya.
Mimik juga mengajak seluruh pihak menjadikan peringatan Hari Disabilitas Internasional sebagai momentum mempercepat realisasi pendidikan inklusif. “Pendidikan tidak hanya mengedepankan pengetahuan, tetapi juga kemanusiaan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Mimik memberikan penghargaan kepada para guru disabilitas yang dinilainya memiliki peran mulia. “Tugas guru disabilitas bukan hanya mengajar, tetapi juga membuka jalan bagi anak-anak penyandang disabilitas agar percaya diri, mandiri, dan meraih masa depan,” ujarnya.
Kepada para peserta didik disabilitas, Mimik memberi dorongan semangat. “Kalian sangat istimewa, berhak mendapatkan pendidikan terbaik, dan saya yakin kalian mampu meraih apa yang kalian cita-citakan,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Tirto Adi menegaskan bahwa perhatian Pemkab Sidoarjo terhadap penyandang disabilitas telah berjalan jauh sebelum adanya regulasi nasional.
“Pemkab Sidoarjo menerbitkan Perbup Nomor 6 Tahun 2011 tentang pendidikan khusus dan layanan khusus, jauh sebelum UU Nomor 8 Tahun 2016 diterbitkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, komitmen tersebut mendapatkan apresiasi pemerintah pusat. Sidoarjo meraih Inklusif Education Award 2012, disusul penghargaan serupa pada 2014 untuk Kepala SMPN 4 Sidoarjo.
“Itu bukti bahwa perhatian Pemkab Sidoarjo terhadap anak-anak penyandang disabilitas sangat luar biasa,” kata Tirto.
Selain itu, Sidoarjo menjadi salah satu dari empat daerah di Jawa Timur yang telah memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD) bersama Gresik, Malang, dan Blitar. (*/rri/red)
Tags: mimik, sekolah, sidoarjo, superradio.id, tanpa diskriminasi
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





