Voucher Parkir Berstandar Peruri Bisa Berantas Jukir Liar di Surabaya
SR, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi meluncurkan Voucher Parkir Suroboyo sebagai langkah konkret digitalisasi layanan parkir di tepi jalan umum (TJU). Kebijakan ini diambil untuk menciptakan transparansi keuangan, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memberantas praktik juru parkir (jukir) liar yang selama ini meresahkan masyarakat. Sistem baru ini mewajibkan pengguna jasa parkir membeli voucher non-tunai di berbagai gerai minimarket sebelum menggunakan layanan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa sistem perparkiran di Kota Pahlawan tidak boleh lagi dikuasai oleh oknum tidak resmi. Ia meminta warga untuk aktif berpartisipasi dengan menolak pembayaran tunai kepada jukir yang tidak memiliki legalitas.
“Warga jangan lagi bayar ke jukir liar. Gunakan sistem parkir elektronik yang sudah disediakan Pemkot. Dengan voucher ini, semua pembayaran tercatat dan transparan,” ujar Eri Cahyadi
Untuk menjamin keamanan dan mencegah pemalsuan, voucher ini dicetak dengan standar tinggi oleh Perum Peruri. Setiap lembar voucher dilengkapi dengan fitur keamanan seperti security printing, kode QR, dan nomor seri unik, serupa dengan standar pencetakan dokumen negara. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan warga benar-benar masuk ke kas daerah untuk pembangunan kota.
Wali Kota Surabaya juga memberikan catatan kritis mengenai aspek pengawasan di lapangan. Ia mengingatkan agar pemberlakuan voucher parkir ini tidak justru menambah beban ekonomi bagi warga kelas bawah. Eri Cahyadi menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada efektivitas aparat dalam menindak pungutan liar (pungli) yang masih sering terjadi di titik-titik keramaian.
“Sistem ini harus benar-benar memberantas pungli dan praktik parkir ilegal, bukan sekadar mengejar peningkatan PAD. Harus ada pengawasan ketat terhadap jukir resmi agar mereka menjalankan prosedur dengan benar tanpa membebani masyarakat,” ungkap Eri.
Sudah 400 Titik
Senada dengan eksekutif, Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 400 titik yang menerapkan sistem non-tunai dari target total 1.500 titik TJU. Menurutnya, sistem ini adalah jawaban atas masalah kebocoran PAD yang selama ini terjadi akibat pembayaran yang tidak disertai karcis resmi.
“Faktanya banyak warga membayar tapi tidak diberi karcis, sehingga uangnya masuk ke kantong yang tidak jelas. Voucher ini adalah langkah awal menuju saldo digital yang lebih modern,” kata Eri Irawan.
Eri Irawan juga merujuk pada riset global, seperti yang terjadi di Stockholm, Swedia, di mana peralihan dari sistem tunai ke non-tunai mampu mendongkrak PAD hingga 15 persen. Ia optimistis Surabaya bisa mencapai hasil serupa jika pengawasan dilakukan secara optimal melalui inspeksi mendadak (sidak) rutin bersama aparat penegak hukum. Hingga pertengahan tahun ini, Pemkot menargetkan registrasi dan validasi terhadap 1.700 jukir resmi rampung dilakukan.
Sebagai bentuk transparansi tambahan, Komisi C DPRD Surabaya tengah mengkaji pemasangan foto jukir resmi beserta nomor telepon pengaduan di setiap titik parkir strategis. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat langsung mengenali petugas yang berwenang dan melaporkan jika terjadi kendala atau intimidasi di lapangan. Fokus utama saat ini mencakup wilayah tengah kota seperti jalan Embong Malang, kawasan Balai Kota, hingga Taman Bungkul.
Merubah Perilaku Konsumen
Meski infrastruktur IT dianggap sudah siap, tantangan terbesar terletak pada perubahan perilaku masyarakat dan petugas. Eri Irawan mengibaratkan transisi ini seperti awal pemberlakuan kartu elektronik di gerbang tol yang awalnya sulit namun kini menjadi kebutuhan.
Kuncinya ada di petugas parkir dan penggunanya. Pelayanan publik tidak boleh eksklusif, maka voucher fisik tetap disediakan bagi warga yang belum memiliki akses keuangan digital,” tambahnya.
Ke depan, Pemkot Surabaya berencana mengintegrasikan sistem parkir ini ke dalam saldo digital yang terpadu dengan transportasi publik seperti angkutan Wira-wiri. Dengan integrasi tersebut, warga cukup menunjukkan saldo digital atau memindai kode QR untuk melakukan pembayaran secara otomatis dan akurat. Upaya modernisasi ini diharapkan mampu menjadikan Surabaya sebagai pionir dalam pengelolaan ruang publik yang transparan dan bebas dari praktik ilegal. (js/red)
Tags: jukir liar, standar peruri, superradio.id, surabaya, voucher parkir
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





