Untag 45 Banyuwangi Bentuk Pusat Studi Pancasila Untuk Penguatan Ideologi

Yovie Wicaksono - 13 June 2017
Rektor Untag, Andang Subahriyanto (memakai ikat kepala adat Using) sedang menyerahkan SK kepada Ketua Pusat Studi Pancasila, Harry Priyanto (foto : Superradio/Fransiscus Wawan)

SR, Banyuwangi – Sebagai bentuk penguatan Ideologi Pancasila di kalangan mahasiswa dan masyarakat, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Banyuwangi membentuk Pusat Studi Pancasila. Hal ini merupakan upaya dari Untag Banyuwangi dalam merespons nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditandatangani pada 1 Juni 2017 lalu.

Menurut Rektor Untag 45 Banyuwangi, Andang Subahariyanto, dalam rangka menindaklanjuti MoU tentang kerja sama penguatan ideologi Pancasila, wawasan kebangsaan, bela negara, dan revolusi mental tersebut, pihak kampus merah putih mendirikan Pusat Studi Pancasila dan Kebijakan Untag Banyuwangi.

Pusat Studi Pancasila dan Kebijakan Untag tersebut telah diluncurkan secara resmi pada hari Sabtu 10 Juni 2017 lalu, bersamaan dengan digelarnya sarasehan peringatan Hari Lahir Pancasila bertajuk “Mewujudkan Indonesia sebagai Negara Pancasila”.

Dikatakan oleh Andang, Pusat Studi Pancasila dan Kebijakan tersebut akan menjadi piranti untuk semakin membudayakan Pancasila. Membudayakan Pancasila yang dimaksud bukan sekedar agar kalangan mahasiswa dan masyarakat hafal Pancasila. Namun lebih dari itu, pusat studi tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi agar masyarakat memahami Pancasila sebagai dasar negara.

“Misalnya mengapa harus ada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, hingga keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena sejauh ini masyarakat belum mendapat pemahaman yang lebih baik tentang Pancasila,” katanya.

Selain itu, Pusat Studi Pancasila dan Kebijakan tersebut akan menjadi pusat studi kebijakan pemerintah, mulai pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Sebab bentuk konkret mandat Pancasila di negara Indonesia adalah dalam bentuk kebijakan, peraturan perundang-undangan, dan lain sebagainya.

“Sampai boleh jadi, kita bersinergi dengan Unit Kerja Presiden membuat sistem kajian dalam bentuk mata kuliah di jenjang perguruan tinggi atau kurikulum mata pelajaran di sekolah tentang penguatan ideologi Pancasila,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, Made Cahya Negara ketika ditemui menyampaikan, secara institusi DPRD maupun pribadi pihaknya sangat mendukung terbentuknya Pusat Studi Pancasila oleh Untag 45 Banyuwangi. Bahkan pihaknya akan meneruskan kepada pihak Eksekutif dalam hal ini Pemkab Banyuwangi, agar bisa bersinergi dan bisa bekerjasama dengan pihak kampus Untag 45 Banyuwangi.

“Hal ini sangat baik untuk memperkuat Ideologi Pancasila di kalangan masyarakat luas. Bahkan saya akan mengajukan anggaran melalui PAK tambahan untuk penguatan Ideologi di masyarakat. Bisa melalui penyuluhan ataupun gerakan-gerakan sosialisasi tentang penguatan wawasan kebangsaan dan Pancasila,” tandasnya.(wan/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.