Transformasi Pola Kampanye Politik Uang Menuju Pemilu 2024
SR, Surabaya – Dalam menghadapi pemilu 2024 yang semakin dekat, perubahan pola politik uang menjadi perhatian serius. Dosen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Universitas Airlangga (Unair), Ucu Martanto menyampaikan, meski telah berganti waktu dan pemilu, jejak praktik ‘vote buying‘ masih terlihat dalam pemilu 2024.
“Saya rasa praktik ‘vote buying‘ tetap ada dalam pemilu 2024, meskipun ada upaya untuk mengubahnya. Salah satu faktor penentu adalah sistem pemilihan dan intervensi pemerintah dalam mencegah kecurangan,” kata Ucu yang merupakan dosen mata kuliah Politik anti Korupsi di FISIP, Unair ini.
Menurutnya, era digital telah mengubah banyak hal, termasuk kampanye politik. Walaupun hukum melarang calon kandidat memberikan uang kepada para pemilih guna mendapatkan suara, Ucu menegaskan pentingnya peran lembaga pengawas dan juga generasi Z yang terampil dalam teknologi. Hal itu untuk mengawasi agar politik uang tak berkembang di ranah digital.
Dalam menghadapi kemajuan teknologi, Ucu menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kampanye digital. “Kampanye saat ini memasuki ranah digital, seperti giveaway. Meskipun terdapat larangan memberikan imbalan uang kepada calon pemilih, peran Bawaslu, Panwaslu, serta generasi Z dalam mengawasi trik kampanye digital menjadi faktor penentu keberhasilan dalam memitigasi dampak politik uang,” ungkapnya.
Terkait dampak politik uang pada demokrasi dan representasi, Ucu mengatakan, pemimpin terpilih melalui politik uang mungkin lebih fokus pada pengembalian modal, yang bisa berdampak pada kebijakan yang mendukung mereka.
Dalam mengatasi dampak negatif politik uang pada integritas pemilu dan keberlangsungan demokrasi di pemilu 2024, Ucu menegaskan beberapa langkah konkrit.
“Penyelenggara pemilu perlu lebih tegas dalam memberikan sanksi, dan perlu gerakan penyadaran masyarakat tentang bahaya politik uang. Akuntabilitas dana partai serta pemeriksaan kekayaan pemimpin dan partai pengusung juga menjadi langkah penting,” tegasnya.
Ia mengatakan, formulasi sistem pemilu yang demokratis tanpa peluang kecurangan perlu diterapkan. Transparansi dalam perekrutan partai politik dan pendidikan politik yang komprehensif juga harus diperhatikan untuk menjaga integritas pemilu.
Ucu juga menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai elemen, mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, hingga partai politik. Dalam era yang semakin kompleks, tantangan politik uang menjadi panggilan bagi semua pihak untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan menjaga proses pemilu yang adil dan transparan.
“Kita harus mengubah pandangan bahwa politik uang adalah hal yang biasa. Bersama-sama, kita dapat menjaga integritas pemilu dan keberlangsungan demokrasi,” pungkasnya. (*/red)
Tags: Pemilu 2024, Pola Kampanye, Politik Uang, Transformasi
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





