Temukan Utilitas Semrawut, Komisi B DPRD Surabaya akan Panggil Diskominfo

Yovie Wicaksono - 27 March 2023

SR, Surabaya – Komisi B DPRD Kota Surabaya akan memanggil sejumlah dinas dilingkungan Pemkot Surabaya, yang menjadi mitra kerja komisi bidang perekonomian tersebut.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya l, Anas Karno mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk mengetahui progress kinerja dinas terkait sepanjang 2022 hingga  trimester pertama tahun 2023, melalui Rapat Dengar Pendapat.

“Salah satu yang menjadi fokus kita adalah adanya kabel utilitas yang semrawut di pedestrian, maupun di kawasan perkampungan. Karena kita juga akan mengundang Dinas Kominfo besok Selasa terkait dengan persoalan itu,” katanya, Minggu (26/3/2023).

Lebih lanjut, ia mengatakan, ada beberapa hal yang ingin diketahui oleh Komisi B, terkait penataan kabel utilitas.

“Kita mengetahui apakah permasalahan ini menjadi atensi,  yang diikuti dengan tindakan-tindakan konkrit dari dinas terkait,” imbuhnya.

Anas menambahkan, seharusnya Dinas Kominfo Pemkot Surabaya sudah mempunyai skema untuk menertibkan kabel utilitas yang semrawut.

“Kemudian bagaimana langkah-langkah yang dilakukan oleh Diskominfo terkait dengan keberadaan kabel semrawut itu. Supaya tidak mengganggu warga, yang diantaranya pejalan kaki pengguna pedestrian,” terangnya.

Sekadar informasi, seminggu sebelumnya, Komisi B DPRD Surabaya menemukan penataan kabel utilitas semrawut di kawasan pedestrian Jalan Mayjend Sungkono. Menurut Anas, kondisi serupa juga ditemukan di sejumlah pedestrian lainnya.

“Kabel yang semrawut ini tentunya mengganggu dan membahayakan pejalan kaki. Apalagi kalau terputus, ataupun terjadi permasalahan. Selain itu mengurangi estetika kota,” pungkasnya. (*/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.