Sterilkan Sempadan Afvour Ngrayung: Satpol PP Mojokerto Usir Pedagang

Rudy Hartono - 13 October 2026
Petugas gabungan dari PU SDA Jatim saat melayangkan surat perintah pengosongan menyusul penertiban Bangunan Liar (Bangli) di sempadan aliran sungai Avfour Ngrayung,Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

SR, Mojokerto – Petugas Satpol PP memberikan peringatan tegas kepada para pedagang agar tidak kembali berjualan di sempadan Afvour Ngrayung, Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Senin (12/10/2026).

Langkah antisipatif itu digencarkan untuk mencegah potensi kembalinya aktivitas ilegal di area terlarang pasca pembongkaran bangunan liar (Bangli) di kawasan itu.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jawa Timur, Septo Yusufi, menegaskan bahwa penataan ruang harus segera dipikirkan agar lahan tidak disalahgunakan lagi.

Kawasan sempadan afvour memang seharusnya steril dan dilarang keras digunakan untuk berjualan tanpa mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.

Ketua Tim Kerja Pengawasan dan Pengendalian Bidang Bina Manfaat Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jatim, Ari Pudji Astono, menyatakan area itu nantinya akan difungsikan sebagai spoilbank penampungan tanah sedimentasi normalisasi.

“Jangan sampai saat nanti ada alat berat ditolak,” tegas Ari saat menekankan pentingnya menjaga fungsi saluran air.

Penertiban bangunan liar itu sendiri merupakan tindak lanjut atas permohonan Satpol PP Kota Mojokerto yang merespons aduan masyarakat via Aplikasi Curhat Ning Ita.

Tercatat ada tujuh objek bangunan liar, termasuk lima bangunan semipermanen tanpa izin yang diminta untuk dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Sedangkan, dua objek seperti dermaga di depan cafe saat ini sudah dibongkar.

“Kalau dari kami berharap pemilik bangunan mematuhi aturan, ini bukan buat kami tapi untuk kebaikan bersama Kota Mojokerto ikut menjaga kawasan sempadan Afvour,” tandas Ari. (*/red)

 

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.