Sebagian Warga Jakarta Kecewa Karena Tidak Dapat Memilih
SR, Jakarta – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di DKI Jakarta memunculkan kekecewaan bagi sebagian masyarakat, Hal ini terkait masih adanya beberapa warga yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), padahal sudah memiliki identitas DKI Jakarta.
Misalnya di TPS 29 Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, warga yang tidak terdaftar di DPT harus mengantri selama lebih dari satu jam, agar dapat memilih calon Gubernur pilihannya.
Seperti yang diungkapkan Yuwono, salah satu warga yang mengaku sudah antri hampir satu jam, karena tidak masuk dalam DPT. Padahal istrinya masuk dalam DPT dan sudah mencoblos.
“Isteri saya dari tadi sudah bisa nyoblos karena masuk DPT, sedangkan saya tidak,” kata Yuwono.
Selain Yuwono, ada juga beberapa warga lainnya yang tidak masuk DPT meskipun sudah memiliki identitas lengkap.
Di tempat terpisah, banyak juga warga yang tidak masuk DPT dan harus mengantri untuk dapat memilih. Di TPS 12 Cipinang Besar, Jakarta Timur, hanya ada 497 warga yang masuk dalam DPT. Padahal jumlah keluarga di TPS tersebut ada lebih dari 500 warga.
“Yang aneh itu tahun lalu nama saya masuk dalam DPT tetapi sekarang malah nggak masuk, jadinya harus daftar lagi biar bisa milih,” kata Andre warga RW 002.
Hal serupa juga dirasakan Bayu, yang mengaku kecewa karena tidak bisa memilih lantaran memiliki identitas KK yang berbeda dengan KTP.
“Kalau tidak bisa memilih tidak apa-apa, yang penting saya sudah memiliki niat baik untuk datang ke TPS, untuk memilih tetapi ditolak,” kata Bayu dengan nada kecewa.
Sementara itu menurut Ketua RT 015 RW 002 Cipinang Besar Selatan, Fatudin, kebanyakan warga yang tidak terdaftar dalam DPT memiliki masalah dengan identitas.
“Misalnya saja, punya KTP tidak punya e-KTP, itu kita tidak bisa proses,” kata Fatudin.
Selain itu juga ada yang sudah rekam e-KTP tetapi tidak memiliki surat keterangan dari Dukcapil. Ada yang alamat di Kartu Keluarga berbeda dengan KTP.
“Ada yang punya e-KTP tapi tidak punya KK karena hilang, dan tidak punya surat keterangan dari kepolisian,” ujar Fatudin.(ns/red)
Tags: jakarta, pilkada, tidak tercantum di dpt, warga tidak bisa memilih
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.