Pemkab Sidoarjo Siapkan Perbup Kuota Pendidikan Anak Buruh

Rudy Hartono - 30 April 2026
Bupati Sidoarjo, Subandi (tengah )berfoto bersama para perwakilan buruh, usai membahas kesejahteraan para buruh dan keluarga buruh, di Pendopo Sidoarjo, Jumat (24/4/2026). (sumber: antara)

SR, Sidoarjo  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mempertegas kepastian memperoleh pendidikan bagi alokasi lima persen anak-anak buruh di sekolah negeri.

Bupati Sidoarjo Subandi, dalam keterangannya di Sidoarjo akhir pekan lalu, menyatakan kebijakan tersebut merupakan respons atas usulan yang diserapnya saat berdialog dengan serikat buruh di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo.

“Segera kami siapkan alokasi lima persen yang diprioritaskan bagi anak buruh, baik dari keluarga mampu maupun tidak mampu, dengan mekanisme verifikasi yang jelas agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujar Subandi.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diharapkan memberikan kepastian akses pendidikan bagi anak-anak buruh melalui sistem yang transparan dan terukur.

Selain itu, menurut Subandi, pemerintah daerah juga berencana menganggarkan kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) setiap tahun dengan konsep yang lebih inklusif.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut akan dikemas dalam bentuk yang positif dan membangun kebersamaan antara buruh dan masyarakat, seperti jalan sehat dan kegiatan sosial lainnya.

Di sektor peningkatan kualitas tenaga kerja, Subandi menyatakan bahwa Pemkab Sidoarjo juga menyiapkan program pelatihan sumber daya manusia (SDM) yang dilakukan secara rutin.

Pelatihan tersebut, dikatakannya, direncanakan digelar minimal dua kali dalam setahun guna meningkatkan keterampilan dan daya saing para buruh.

“Saya berharap langkah ini menjadi awal penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan serikat buruh, sekaligus mendorong kesejahteraan pekerja serta pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif di Kabupaten Sidoarjo,” kata Subandi. (*/ant/red)

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.