Sah! Marhaen Jabat Plt Bupati Nganjuk
SR, Surabaya – Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi resmi menjabat sebagai Plt Bupati Nganjuk, setelah mendapat surat perintah tugas dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (11/5/2021) malam.
Penyerahan surat perintah tugas Plt Bupati Nganjuk itu digelar 22.00 WIB dan hanya berlangsung sekira 15 menit.
Dalam agenda penyerahan surat tugas itu, turut hadir mendampingi Khofifah, yakni Asisten I Sekdaprov Ardo Sahak, beserta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jatim.
Sedangkan, beberapa pejabat dari Nganjuk yang hadir antara lain Sekretaris Daerah, Asisten, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Nganjuk seperti Ketua DPRD, Dandim, Kapolres, dan kepala kejari setempat.
Khofifah mengatakan, tugas Plt Bupati Nganjuk terberat saat ini adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Nganjuk pasca ditangkapnya Bupati Novi Rahman Hidayat oleh KPK dan Bareskrim Polri.
“Tugas prioritas yakni mengembalikan kepercayaan masyarakat dan mengajak warga tetap guyub rukun,” ujar Khofifah.
Ia berharap koordinasi di jajaran Forkopimda Nganjuk berjalan seefektif mungkin, serta program-program yang belum lama ini disepakati pada APBD 2021 bisa seiring.
“Harus segera dilakukan sinkronisasi pelaksanaan program sehingga kasus yang terjadi tidak terpengaruh terhadap upaya menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.
“Selamat menjalankan tugas Pak Marhaen. Semoga diiringi kesuksesan dalam mengemban amanah ini,” pungkas Khofifah. (*/red)
Tags: Bupati Nganjuk, DPD PDI Perjuangan Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Kota angin, Marhaen Djumadi, PDI Perjuangan, pemprov jatim
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





