Presiden Serahkan Zakat ke Baznas secara Daring

Yovie Wicaksono - 13 May 2020
Presiden RI Joko Widodo. Foto : (Biro Pers Presiden)

SR, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunaikan zakat, infaq dan sedekahnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada Selasa (12/5/2020).

Berbeda dari tahun sebelumnya dimana pembayaran zakat dilakukan secara langsung, kali ini di tengah pandemi virus corona (Covid-19), pembayaran zakat tersebut dilaksanakan secara daring melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta.

“Pada hari ini Selasa, 12 Mei 2020, bertepatan dengan tanggal 19 Ramadan 1441 Hijriah, saya Presiden Republik Indonesia menyerahkan dana zakat sebesar sebagaimana yang terlampir kepada Baznas untuk disalurkan kepada mustahik,” kata Presiden Jokowi.

Dalam sambutannya, Presiden mengatakan bahwa zakat merupakan kewajiban setiap umat muslim untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan dengan para penerima atau mustahik.

“Saya berharap dana zakat yang dihimpun oleh Baznas dapat digunakan untuk membantu saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan dampak dari pandemi Covid,” imbuhnya.

Kepala Negara juga mengajak para muzaki atau pemberi zakat untuk membayarkan zakat melalui Baznas supaya lebih aman, lebih teratur, dan lebih tepat penyalurannya. Ia pun berharap zakat yang dikeluarkan bisa menjadi penyempurna ibadah puasa yang dilaksanakan.

“Semoga zakat yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah puasa kita dan menyempurnakan ketaatan kita kepada Allah SWT,” tandasnya.

Usai Presiden menyerahkan zakat, Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga melakukan hal serupa. Setelahnya, para menteri Kabinet Indonesia Maju dan peserta lain yang terhubung melalui telekonferensi tersebut turut membayarkan zakatnya masing-masing.

Ketua Baznas Bambang Sudibyo menyampaikan apresiasi kepada Presiden beserta jajarannya yang memberikan teladan kepada rakyat Indonesia khususnya kaum muslim, untuk membayarkan zakat lebih awal, mengingat di tengah masa pandemi Covid-19 ini, banyak saudara sesama yang membutuhkan.

“Terima kasih kepada Presiden, Wakil Presiden, jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju dan para pejabat lain yang telah memberikan keteladanan sebagai pemimpin muslim untuk menunaikan kewajiban ibadah zakat, di saat negara sedang dalam kondisi pandemi,” katanya.

“Semoga langkah ini segera diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia khususnya yang beragama muslim untuk segera memenuhi kewajiban zakatnya,” imbuhnya. (*/red)

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.