Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat Jawa Timur

SR, Malang – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyatakan, masih 39 persen dari 126 juta bidang lahan yang dimiliki masyarakat di seluruh Indonesia yang telah bersertifikat. Sisanya, lahan milik masyarakat itu belum bersertifikat
Presiden berjanji mengupayakan agar setiap masyarakat yang memiliki bidang lahan, dapat memperoleh sertifikat. Jokowi mentargetkan akan mengeluarkan 5juta sertifikat untuk masyarakat pada tahun ini.
“Tahun depan (2018) saya targetkan 7 juta sertifikat keluar. Pada tahun 2019 direncanakan bisa mengeluarkan 9 juta sertifikat,” ujar Jokowi.
Khusus untuk Provinsi Jawa Timur, Jokowi mengupayakan akan mengeluarkan 500 ribu sertifikat, yang setiap tahunnya jumlah itu akan bertambah.
Dikeluarkannya sertifikat kata Jokowi, bertujuan untuk menghindari sengketa kepemilikan lahan di masyarakat. Selama ini sebagian besar masyarakat telah menduduki lahan selama 20 tahun lebih, akan tetapi tidak mempunyai bukti secara hukum atas kepemilikannya. Kebanyakan masih berupa Letter C, Petok D dan surat kepala desa.
“Sertifikat menghindarkan adanya kepemilikan ganda, sehingga mencegah terjadinya konflik,” imbuhnya.
Pada acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah melalui Program Strategis Nasional Pembinaan dan Fasilitasi serta Kerjasama Akses Reforma oleh Presiden Republik Indonesia di Lapangan Rampal, Kabupaten Malang, Rabu (24/5/2017), sebanyak 10.038 lahan milik masyarakat Jatim tersertifikasi melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN RI Sofyan Jalil, serta Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengungkapkan rasa syukur dengan diberikannya sertifikat oleh Presiden kepada masyarakat. Prona menurut Soekarwo, merupakan program luar biasa bagi masyarakat, yang sudah lama menantikan memiliki sertifikat atas tanah.
“Dengan diserahkannya sertifikat, masyarakat Jatim akan bahagia,” ungkap Soekarwo.
Kepemilikan sertifikat atas tempat tinggalnya menurut Soekarwo, akan membawa manfaat bagi mayarakat, salah satunya dalam hal meraih akses modal. Masyarakat bisa menggunakan sertifikat untuk dijadikan agunan saat mengajukan pinjaman kepada bank. Selama ini, kendala masyarakat dalam memperoleh akses permodalan di bank, adalah tidak adanya jaminan yang bisa dijadikan agunan.
“Pihak bank akan menolak pengajuan pinjaman apabila jaminannya masih berstatus petok D atau letter C. Dengan adanya sertifikasi ini, masyarakat bisa mengembangkan usahanya melalui pinjaman ke bank,” tambah Soekarwo.(ptr/red)
Tags: Jokowi, lahan tanah, masyarakat jawa timur, presiden, serahkan sertifikat
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.