Menteri Bahlil Pastikan LPG 3 Kg Tidak Naik
SR, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merespons kenaikan harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram yang mulai berlaku sejak 18 April 2026.
Pemerintah menegaskan, penyesuaian harga tersebut mengikuti dinamika pasar global dan tidak berlaku untuk LPG bersubsidi.
Bahlil Lahadalia Menteri ESDM menjelaskan bahwa pemerintah hanya mengendalikan harga LPG bersubsidi, sementara LPG nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar.
“Pemerintah bisa menjamin, untuk harga yang tidak naik itu adalah yang bersubsidi. Sementara yang tidak bersubsidi itu dipakai oleh industri, restoran, hotel. Jadi itu memang menyesuaikan dengan harga pasar,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta, Senin (20/4/2026).
Di sisi lain, pemerintah memastikan LPG subsidi tabung 3 kilogram tetap aman, baik dari sisi pasokan maupun harga. Bahlil menyebut tidak ada perubahan harga untuk LPG bersubsidi tersebut.
“Khusus untuk LPG yang disubsidi, stok kita di atas standar minimum nasional dan harganya tidak ada kenaikan, flat. Sama dengan harga bensin RON 90 dan harga solar. Tapi kalau dibilang langka, saya pikir laporan dari kami standar minimum di atas sepuluh hari kok, di atas standar minimum nasional. Aman,” ujarnya.
Tercatat, LPG non-subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg naik mulai 18 April 2026. Untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, harga LPG 5,5 kg tercatat naik menjadi Rp 107.000 per tabung, atau naik Rp17.000. Harga tabung 5,5 kilogram sebelumnya adalah Rp90.000
Sedangkan tabung 12 kg di wilayah Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat dibanderol Rp 228.000, total mengalami kenaikan sebesar Rp 36.000 dari harga sebelumnya Rp192.000. (*/red)
Tags: bahlil, harga tetap, lpg 3 kg, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





