Polisi Periksa 6 Orang Terkait Pengusiran Nenek Elina di Surabaya

Rudy Hartono - 28 December 2025
Kombes Pol Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jatim. (sumber: antara)

SR, Surabaya – Polda Jawa Timur (Jatim) tengah menindaklanjuti laporan dugaan pengusiran paksa Elina Widjajanti (80) atau yang dikenal sebagai Nenek Elina dari rumahnya di Surabaya.

Kombes Pol Jules Abraham Kepala Bidang Humas Polda Jatim membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses penyidikan.

“Iya betul. Saat ini sedang kami tindak lanjut dan dalam proses penyidikan,” katanya, Sabtu (27/12/2025).

Jules menambahkan, saat ini sudah ada enam saksi yang sedang diperiksa. Meski begitu, Jules tidak menyebut secara jelas, saksi-saksi tersebut dari pihak mana.

Diberitakan sebelumnya, Nenek Elina diduga menjadi korban pengusiran paksa dari rumahnya yang berada di Dukuh Kuwukan, Surabaya.

Dia sempat menolak keluar rumah, tapi justru ditarik dan diangkat paksa oleh empat hingga lima orang. Selain itu, di dalam rumah juga terdapat balita berusia lima tahun, bayi 1,5 bulan, serta ibu dan lansia lainnya.

Tidak hanya mengusir paksa, Wellem Mintarja Kuasa Hukum korban menyebut rumah Elina sempat diberikan palang supaya tidak bisa kembali masuk, bangunannya diduga dibongkar paksa, dan bangunan dirobohkan rata dengan tanah

Selain melaporkan dugaan kekerasan dan perusakan, tim kuasa hukum berencana memperkarakan dugaan pencurian dokumen dan sertifikat, serta memasuki pekarangan orang tanpa izin.

Adapun nenek Elina sendiri juga mengaku mendapat perlakuan kasar saat peristiwa itu terjadi. Seperti lengannya yang ditarik paksa, tubuhnya diseret dan diangkat keluar. (*/ant/red)

 

 

 

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.