Persiapan Pernikahan Ditinjau dari Segi Kesehatan Reproduksi

Yovie Wicaksono - 26 September 2022
Ilustrasi. Foto : (Thinkstock)

SR, Surabaya – Pernikahan ialah pengikatan janji suci antar kedua mempelai laki-laki dan perempuan di hadapan Tuhan. Pernikahan merupakan awal dari dimulainya perjalanan baru hidup manusia. Ada pula yang menyebutkan bahwa pernikahan merupakan ibadah paling panjang yang dilalui oleh manusia.

Memutuskan untuk menikah tentu tidak mudah bagi kedua mempelai. Oleh karenanya harus ada persiapan yang matang sebelum menempuh perjalanan yang panjang. Apa saja persiapan yang bisa dilakukan? Simak penjelasannya di bawah ini.

Pastikan Usia Sudah Mencukupi

Usia yang dianjurkan untuk menikah menurut peraturan yang ditetapkan oleh undang-undang ialah minimal 19 tahun. Hal ini merujuk pada kesiapan fisik dan psikis mempelai yang akan melangsungkan pernikahan. 

“19, 20 tahun atau lebih usia yang cukup untuk menikah,” ujar Ginekologi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair), Ernawati.

Screening HIV

HIV adalah penyakit yang disebabkan oleh Human Immunodeficiency Virus. Virus ini menyerang kekebalan tubuh manusia menjadi lemah sehingga tubuh mengalami penurunan kemampuan dalam melawan infeksi dan penyakit.

“HIV itu salah satu faktor risiko penularannya karena sering ganti pasangan, hubungan sesama jenis, transfusi darah, kemudian penggunaan obat menggunakan jarum suntik yang bergantian itu meningkatkan risiko,” jelas Ernawati.

Idealnya screening pranikah salah satunya adalah screening HIV hal ini bertujuan untuk melindungi kedua mempelai. 

“Jika diketahui ada salah satu pasangan yang menderita HIV maka ada pengobatan serta pencegahan untuk pasangan lainnya. Misal jika tidak ingin hamil bisa menggunakan kondom saat berhubungan, menggunakan kontrasepsi. Bahkan jika hamil ada pengobatan khusus yang dilakukan,” terangnya. 

“Screening HIV saat hamil itu memang program pemerintah. Namun pada pranikah disarankan tidak diwajibkan,” imbuhnya.

Meski tidak melakukan screening HIV ketika pranikah, saat terjadi kehamilan ibu diwajibkan melakukan screening selain HIV seperti hepatitis, sifilis, dan infeksi saluran kemih (ISK). Hepatitis merupakan penyakit peradangan yang terjadi pada hati. Sifilis ialah penyakit menular seksual yang disebabkan oleh bakteri.

“Hal ini untuk mencegah maternal to child transmission.  Karena transmisi dari ibu ke bayi itu paling tinggi dibanding dengan metode penularan yang lain,” tuturnya.

Screening Kesehatan

Screening kesehatan yang bisa dilakukan oleh masyarakat seperti screening penyakit bawaan, rhesus, dan bawaan genetik. 

“Adakah penyakit medis seperti diabetes, asma, hipertensi. Kemudian jika terkait dengan penyakit genetik misal thalasemia, rhesus harus di-screening untuk persiapan kehamilan nanti,” paparnya.

“Seperti contoh misal ada pasangan akan menikah dengan riwayat kelainan jantung maka bisa dikonsultasikan terlebih dahulu apakah setelah menikah boleh hamil lalu bagaimana proses yang harus dilalui untuk merencanakan kehamilan. Mengetahui status kesehatan calon pasangan itu penting,” tambah Ernawati. 

Thalasemia merupakan kelainan darah dimana kurangnya kandungan hemoglobin sehingga menghambat penyaluran oksigen ke seluruh tubuh. Sedangkan pemeriksaan rhesus darah bertujuan untuk mengetahui jenis darah yang cocok jika diperlukan tindakan transfusi darah suatu hari nanti.

Vaksin Sebelum Menikah

Vaksin yang disarankan untuk diberikan sebelum menikah antara lain hepatitis, HPV, dan TT. “Hanya saja vaksin HPV ini tidak ditanggung oleh pemerintah. Jika hepatitis dan TT masih bisa ditemukan dengan mudah di puskesmas terdekat. Jadi kalua vaksin HPV harus beli sendiri,” ujarnya.

Vaksin hepatitis bertujuan untuk melindungi ibu sebelum hamil hingga melahirkan nanti. Vaksin HPV adalah vaksin yang bertujuan untuk mecegah infeksi Human Papiloma Virus (HPV) yang menyebabkan kanker serviks. Sedangkan vaksin TT atau tetanus toksoid berperan untuk melindungi ibu sebelum kehamilan atau saat melahirkan. (*/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.