Bebas dari Pasung 5 Tahun ODGJ Bojonegoro Direhabilitasi

Rudy Hartono - 29 October 2026
Bhabinkamtibmas Desa Teleng, Aipda Achmad Wahyudin bersama Kepala Puskesmas dibantu keluarga saat mengevakuasi Miftakhudin pemuda dengan gangguan kejiwaan untuk dibawa ke Pondok Rehabilitasi Jiwa Gus Jack di Desa Prambatan, Kecamatan Balen, rabu (28/10/2026). 

SR, Bojonegoro – Setelah lima tahun hidup dengan dipasung di rumah, Miftakhudin (32), warga Desa Teleng, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya mendapat kesempatan untuk menjalani pengobatan dan rehabilitasi.

Pada Rabu (28/10/2026) siang, Miftakhudin pemuda dengan gangguan kejiwaan ini dibawa ke Pondok Rehabilitasi Jiwa Gus Jack di Desa Prambatan, Kecamatan Balen.

Diketahui selama bertahun-tahun, Miftakhudin menjalani keseharian dengan dipasung di sebuah ruangan di rumahnya dengan kondisi terantai oleh keluarganya lantaran kerap mengamuk dan membahayakan.

Bhabinkamtibmas Desa Teleng, Aipda Achmad Wahyudin, turut mendampingi proses evakuasi Miftakhudin dari rumah menuju pondok rehabilitasi.

Aipda Wahyudin menjelaskan bahwa upaya membawa Miftakhudin berobat telah dimulai sehari sebelumnya, Selasa (27/10/2026).

Saat itu, tim medis yang dipimpin Kepala Puskesmas Mejuwet, drg. Primasari, berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Teleng dan Bhabinkamtibmas untuk menemui keluarga Miftakhudin.

Mereka memberikan penjelasan mengenai program Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bertajuk 1 OPD, 1 Anak Asuh.

Program tersebut ditujukan untuk membantu pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), terutama mereka yang masih dipasung atau dirantai oleh keluarganya, agar memperoleh pengobatan dan rehabilitasi.

Pendekatan secara kekeluargaan dilakukan agar keluarga memahami pentingnya penanganan medis bagi Miftakhudin sekaligus mengetahui bahwa biaya pengobatannya dapat dibantu melalui program tersebut.

“Setelah melalui proses musyawarah sehari sebelumnya dan menjelaskan program Pemkab Bojonegoro, keluarga akhirnya mau membawa Miftakhudin untuk berobat,” ujar Yudi.

Yudi mengemukakan, proses evakuasi sempat mengalami kesulitan. Petugas terpaksa harus menggunakan tang besar untuk membuka gembok rantai yang sudah berkarat.

Setelah rantai berhasil dibuka, Miftakhudin kemudian dibawa menuju mobil siaga milik Desa Teleng untuk selanjutnya diantar ke Pondok Rehabilitasi Jiwa Gus Jack di Kecamatan Balen.

“Alhamdulillah proses berjalan lancar dan keluarga ikhlas Miftakhudin dibawa berobat dan mengantarnya sampai lokasi berobat,” imbuh Yudi.

Kepala Puskesmas Mejuwet, drg. Primasari mengatakan dukungan keluarga dan keterlibatan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam proses tersebut. (*/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.