Perjuangkan Toleransi, Yordan Komitmen Bela Hak Dasar Penghayat

Yovie Wicaksono - 7 September 2025
Para penghayat dan kepercayaan dari berbagai organisasi di salah satu acara di Surabaya. (dok super radio)

SR, Surabaya – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur Yordan  M Batara-Goa, menyoroti diskriminasi yang masih dialami warga penghayat dan kepercayaan, meski Pemprov Jatim telah memiliki Perda Jatim Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelanggaraan Toleransi Kehidupan Bernegara.

Hal itu terungkap saat Yordan bertemu dan berdialog dengan perwakilan dari 23 organisasi penghayat dan kepercayaan yang dibawah naungan Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Kota Surabaya,  dalam seminar dan sosialisasi tentang Toleransi dan Keberagaman di Hotel Grand Mercure Mirama Surabaya, Jumat (5/9/2025).

Di antara diskriminasi yang terlontar bahwa kepercayaan  sebagai satu keyakinan dalam berketuhanan sesungguhya setara dengan lima agama lainnya –Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu— sebagaimana Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV tahun 2016. Seharusnya Kepercayaan berada dalam pembinaan dari Kementerian Agama, namun hingga kini warga Kepercayaan masih berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Menjadi ironis, Kepercayaan pada Tuhan Yang Mahaesa itu agama asli dari leluhur bangsa justru terpinggirkan seperti ‘anak tiri’ oleh agama-agama samawi yang sesungguhnya impor dari luar Indonesia ,” ungkap anggota DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan Surabaya ini.

Dalam dialog terungkap berbagai masalah aktivitas kehidupan para penghayat dan kepercayaan seperti pendidikan, beribadah, menikah dan meninggal dunia masih harus dilalui dengan perjuangan karena masyarakat dan pemerintah belum memberikan akses yang setara.

Di sektor pendidikan, masih sangat sedikit sekolah negeri yang menyediakan guru atau pengajar kepercayaan, sehingga siswa dari kepercayaan terpaksa mengikuti salah satu agama yang ada di sekolah tersebut agar rapor  tidak kosong. Selain itu, ketika warga telah ber KTP agama “Kepercayaan” meninggal, tidak ada pangrukti layon (pengurus jenazah) yang mau mensucikan dan mendoakan. Belum lagi nantinya juga akan kesulitan mencari lahan pemakaman jika berstatus agama “Kepercayaan”.

Salah satu pimpinan Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Kota Surabaya Ki Sudiro membenarkan adanya kesulitan yang dihadapi para penghayat. Namun perlahan, Pemkot Surabaya sudah memberikan akses dan fasiligtas bagi para penghayat. Di antaranya pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang cepat bagi warga penghayat yang ingin mengurus perubahan agama dalam kolom KTP.  Selain itu lahan pemakaman non Islam dan juga kremasi telah tersedia dengan biaya ringan di TPU Keputih, Sukolilo.

Anggota Komisi A DPRD Jatim Yordan M- Batara Goa paparkan problematik toleransi dan keberagaman di Indonesia saat seminar di Hotel Grand Mercure Mirama Surabaya, Jumat (5/9/2025). (foto: anton/superradio.id)

“Untuk mengurus perubahan kolom agama menjadi “Kepercayaan” sudah tersedia blangko di kelurahan dan sehari bisa jadi,” kata Ki Sudiro. Maka dari itu, Ki Sudiro mendorong agar para penghayat segera mengganti atau merubah KTP mereka agar segera tertuliskan agama “Kepercayaan” dalam KTP.

Kendati sudah dijelaskan begitu rupa oleh Ki Sudiro, namun masih banyak para penghayat yang hadir masih ragu untuk ganti KTP, karena khawatir pergantian KTP membawa konsekuensi panjang dan masalah baru, terkait dokumen-dokumen terdahulu seperti  ijazah, surat tanah, rekening perbankan dan lain-lain.

“Memang mudah mengurus ganti KTP, tapi bagaimana kesiapan infrastruktur yang lain terkait aturan, petugas layanan publik di tempat pendidikan, ibadah, atau pekerjaan  mengingat diskriminasi tidak hanya soal adminduk tapi juga berbagai masalah sosial lainnya,” kata Risandono dari Persatuan Warga Sapta Darma dan diamini oleh Sukarti dari organisasi Wanita Bergelung Indonesia.

Mendapati permasalahan itu, Yordan membuka diri untuk memfasilitasi dan mengadvokasi jika ada hambatan terkait hak-hak dasar warga Kepercayaan. Kendati begitu Yordan juga menyarankan agar warga penghayat dan kepercayaan berkomunikasi intens dengan MLKI, kemudian mengikuti forum-forum lintas agama dan keyakinan untuk mendiskusikan dan mencari solusi yang elegan, tidak frontal.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur tersebut menegaskan, sejak awal mula Pancasila telah menghormati adanya kesetaraan bagi seluruh pemeluk agama dan kepercayaan. “Saling menghormati sesama pemeluk agama dan kepercayaan, yang didasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, diambil dari pidato hari lahir Pancasila pada 1 Juni,” ujarnya.

Dari kiri ke kanan : Anggota Komisi A DPRD Jatim Yordan M- Batara Goa (berdiri),  Pimpinan MLKI Surabaya Ki Sudiro, Ketua Repdem Surabaya Garry Prakoso paparkan problematik toleransi dan keberagaman di Indonesia saat seminar di Hotel Grand Mercure Mirama Surabaya, Jumat (5/9/2025). (foto: humas pdip jatim)

“Esa berarti satu, utama, tidak ada yang menandingi, mengakui semua agama dan kepercayaan. Sehingga bisa diterima oleh berbagai pihak,” beber Yordan.

Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya itu mengakui bahwa intoleransi dan diskriminasi masih menjadi polemik dalam membangun toleransi. “Sebanyak 67,8 persen penduduk Indonesia tidak suka bertetangga dengan orang yang berbeda agama. Ini hasil survei tahun 2012 tapi masih relevan hingga sekarang,” paparnya.

Yordan menjelaskan bahwa dunia pendidikan menjadi cara paling efektif dalam mensosialisasikan kesetaraan antara agama dan kepercayaan. “Diskriminasi diakibatkan pendidikan kita yang tidak moderat, moderasi beragama dalam bentuk sosialisasi yang paling efektif ialah melalui pendidikan,” terang Yordan.

Dia mengajak seluruh masyarakat, khususnya kepada kaum penghayat untuk terus berjuang dalam menjaga toleransi. “Masalah diskriminasi bukan masalah agama apa, melainkan mayoritas kepada minoritas. Ayo berjuang bersama, dengan aktif di organisasi lintas agama dan iman. Forum seperti itu, para kaum penghayat harus ambil bagian, sehingga isu tersebut (diskriminasi) juga menjadi perhatian bagi semua pihak,” pungkasnya. (ton/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.