‘Perempuan Mandiri’ Jadi Enggan Nikah, Benarkah?

Yovie Wicaksono - 26 April 2024

Korelasi Perempuan Mandiri dengan Penurunan Angka Pernikahan di Indonesia

Ilustrasi. Foto : (Shutterstock)

Seperti diketahui, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 angka pernikahan di Indonesia semakin mengalami penurunan, utamanya dalam kurun waktu satu dekade terakhir.

Data BPS menyebutkan, pada 2023 jumlah pernikahan di Indonesia sebanyak 1.577.255. Angka ini mengalami penurunan sebanyak 128.000 jika dibandingkan dengan tahun 2022. Sementara dalam satu dekade terakhir angka pernikahan di Indonesia menurun sebanyak 28,63 persen.

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR), Bagong Suyanto mengatakan, salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya fenomena tersebut lantaran semakin terbukanya peluang perempuan untuk mengembangkan potensi diri mulai dari pendidikan hingga karir yang secara tidak langsung juga menurunkan ketergantungan perempuan.

Di samping itu, sulitnya mencari pekerjaan membuat kondisi ekonomi para pria sulit untuk ‘mapan’ menjadi salah satu penyebab lainnya. 

Banyaknya informasi yang di dapat generasi muda membuat pola pikir lebih terbuka terkait pernikahan. Hal ini hal ini juga diimbangi dengan pola asuh orang tua yang mulai ada pergeseran, terutama di kalangan pendidikan menengah atas. 

Apabila dulu anak perempuan setelah selesai sekolah diminta untuk segera menikah, kini mereka lebih menuntut anak laki-laki maupun perempuan agar mapan secara ekonomi terlebih dahulu, baru kemudian menikah.

Menurutnya, apabila penurunan angka pernikahan ini terjadi dalam jangka waktu yang lama secara tidak langsung tentu akan berdampak pula pada menurunkan angka kelahiran. Meski begitu, hal ini tak perlu dikhawatirkan. 

“Seperti yang pernah saya sampaikan, ini hal yang wajar dan tidak ada yang harus diperbaiki. Yang penting adalah memastikan hal ini berdampak positif untuk memberdayakan perempuan dan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, hasil penelitian yang dilakukan Khairul Fadhilah Mahfuzhatillah (2018) menjelaskan  faktor paling  besar yang memengaruhi perempuan dewasa pada rentang usia 28 tahun sampai dengan 40 tahun menunda pernikahan antara lain karena keinginan untuk menjalani kehidupan pribadi secara bebas, dan keinginan untuk fokus terhadap pekerjaan.

Hal lainnya, karena adanya trauma perceraian baik dari pengalaman orang tua, lingkungan keluarga ataupun kerabat dan teman. Faktor selanjutnya karena egosentrisme dan narsisme yang menuntut  pasangan  dengan  kriteria sepadan, lalu identifikasi secara ketat terhadap ayah yang menjadikan dirinya sukar menemukan  pasangan sesuai.

Terakhir, lantaran anggapan tidak memperoleh  jodoh menjadikan perempuan merasa rendah diri dan   akhirnya menyerah untuk menemukan pasangan. Faktor-faktor yang ada ini telah memengaruhi    masyarakat usia muda dalam mengambil keputusan menikah.

Tampilkan Semua

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.