Perdes Bringinan Pelindungan PMI, Wujud Kehadiran Desa untuk Warga
Respon Masyarakat Setempat
Hadirnya Perdes tersebut rupanya mendapat sambutan positif dari Suparno dan istrinya, Susana yang merupakan mantan PMI di Taiwan.
Hal itu membuatnya sedikit lega mengingat tahun depan, anak pertamanya yang berusia 20 tahun juga akan bekerja di salah satu pabrik papan yang ada di Jepang setelah mengikuti seleksi pemagangan yang diadakan oleh pemerintah.
“Alhamdulillah desa sudah ada peraturannya, jadi kalau ada apa-apa, dari desa ada bantuan hukum, ada pelindungan untuk anak kami yang nantinya akan merantau ke luar negeri. Kalau dulu kan tidak ada, jadi kalau ada apa-apa ya tanggung jawab sendiri,” ujar Suparno.
Ia mengaku, sebelum berangkat, anaknya dimintai data-data terlebih dahulu, mulai dari meninggalkan alamat tempat yang akan dituju dan menyertakan nomor telepon agar tetap terhubung dengan desa apabila terjadi suatu hal yang tidak diinginkan.
“Pihak desa pun sebelumnya rutin melakukan sosialisasi terkait Perdes itu kepada warga desa. Jadi kami menyambutnya dengan baik,” katanya.
Hal serupa juga disampaikan Burhanuddin, seorang mantan PMI di Malaysia pada tahun 1986 yang saat itu berangkat secara ilegal dengan menanggung berbagai risiko yang harus dihadapinya.
“Karena dulu informasi kan sangat minim, gak tau kalau itu legal atau ilegal. Taunya ya berangkat saja. Dulu ongkosnya Rp 75 ribu naik kapal pompong dua hari dua malam di laut terombang ambing, tiap penumpang bawa jerigen sendiri untuk pengaman, ada ban sebagai pelampung tapi terbatas jumlahnya. Itu padahal kapalnya kecil tapi diisi 20 orang, jadi duduk pun kaki dilipat di depan dada saling bersentuhan dengan penumpang lain karena saking sempitnya,” ujar Burhanuddin.
“Waktu turun pun gak pas di tepi pantai, tapi masih agak ke tengah gitu, kita disuruh jalan sendiri ke tepi pantai. Taruhannya nyawa pokoknya,” sambungnya.
Ia bersyukur lantaran desa tempatnya tinggal telah memiliki Perdes yang dapat melindungi warganya dari berbagai risiko, tak seperti apa yang harus dialaminya dulu saat menjadi PMI.
“Dulu kalau ada apa-apa ya kita tanggung sendiri, tapi untungnya sekarang di Desa Bringinan ada Perdes yang bisa melindungi warganya yang bekerja di luar negeri. Jadi ada perhatian, tanggung jawab desa kepada warganya. Tidak seperti saya dulu,” kata Burhanuddin. (hk/fos/red)
Tampilkan SemuaTags: desa bringinan, Pelindungan PMI, pmi
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.






