Profesor Unair: Keterwakilan Perempuan Belum Setara di DPR RI

Rudy Hartono - 24 July 2026
Guru Besar Ilmu Politik Gender dan Representasi FISIP Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dwi Windyastuti Budi Hendrarti. (sumber: rri)

SR, Surabaya – Kebijakan afirmasi kuota 30 persen perempuan dalam pencalonan legislatif berlaku sejak Pemilu 2004. Guru Besar Ilmu Politik Gender dan Representasi FISIP Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dwi Windyastuti Budi Hendrarti, menyebut keterwakilan perempuan di DPR RI hingga 2024 masih sekitar 22 persen.

Prof. Dwi menilai target belum tercapai. Menurutnya, kesadaran gender di kalangan pemilih masih menjadi tantangan utama.

“Kesadaran pentingnya perempuan menjadi legislator belum tersosialisasi kepada pemilih, tetapi lebih banyak kepada partai,” ujarnya, Rabu (22/7/2026). Dwi menjelaskan kebijakan afirmasi telah berjalan secara administratif melalui aturan KPU.

Namun, kebijakan itu belum menjamin keterpilihan perempuan di parlemen. “Representasi tidak berhenti pada aspek formal,” katanya.

Ia menyebut keterpilihan perempuan masih dipengaruhi kedekatan dengan elite politik dan kekuatan modal. Kondisi itu sering mengalahkan kapasitas perempuan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Sasaran utamanya menghadirkan kebijakan pemerintah yang berperspektif gender. Faktor kedekatan keluarga tokoh atau elite masih lebih dominan dibanding kapasitas calon perempuan,” ucapnya.

Prof. Dwi menegaskan keterwakilan perempuan bukan sekadar memenuhi jumlah kursi parlemen. Perempuan juga harus memperoleh kesempatan setara di seluruh komisi strategis. (*/rri/red)

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.