Perwakilan Kemenlu Datangi Rumah PMI Ponorogo Korban Kebakaran di Hong Kong
SR, Ponorogo – Perwakilan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengunjungi kediaman keluarga Dina Martiana di Desa Tajug, Kecamatan Siman, Ponorogo, Jawa Timur, Kamis siang (4/12/2025). Dina, menjadi salah satu korban atas musibah kebakaran apartemen di Wang Fuk Court Tai Po, Hong Kong 26 November lalu.
Tim Family Engagement Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu, Reza Darmawan mengatakan, kedatangannya itu untuk menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban. Disamping itu, dalam kunjungannya itu sekaligus mengumpulkan dokumen atau data dukung yang akan digunakan untuk penanganan jenazah.
Termasuk pemulangan jenazah, penyelesaian hak-hak keuangan atau finansial yang belum dibayarkan oleh agensi maupun majikan. Serta mengenai asuransi dan kompensasi dari pemerintah Hong Kong.
“Untuk kepulangannya (jenazah Dina) belum ada estimasi yang bisa ditentukan, karena masih ada proses penanganan yang dilanjutkan oleh KJRI Hong Kong dengan rumah sakit disana dan juga dengan kepolisian Hong Kong. Tapi kami sudah mendapatkan data dukung, untuk administrasi kematian,” ujarnya.
Ia pun tak bisa memastikan kapan jenazah Dina Martiana dipulangkan ke tanah air.
“Kami belum bisa menyampaikan kepulangannya kapan. Saya khawatir meleset, saya sampaikan lama ternyata lebih cepat, jadi mungkin belum bisa kami sampaikan kapan,” terangnya.
Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu, kata Reza akan terus mengawal dan mendampingi proses penanganan jenazah dari Hong Kong sampai ke rumah duka di Ponorogo.
“Kami bersama bersama KP2MI serta forkopimca yang ada disini akan bersama-sama mengawal pemulangan jenazah,” tambahnya.
Reza pun belum bisa menyampaikan ketika ditanya soal penyebab kematian Dina Martiana di Hong Kong. Apakah karena asap sehingga kekurangan oksigen, atau karena ikut terbakar.
“Kalau soal itu nanti perlu dicek lagi karena hasil investigasinya kan masih berlangsung. Kalau hasil investigasinya sudah final dari kepolisian Hong Kong mungkin akan disampaikan oleh KJRI Hong Kong,” ungkapnya.
Reza menyebut, ada lebih 100 PMI yang menjadi korban kebakaran apartemen di Hong Kong. Dari jumlah itu, baru sembilan orang yang telah teridentifikasi, termasuk Dina Martiana, serta PMI lainnya asal Malang, Kediri, Indramayu dan Cilacap.
“Kami dari tim family engagement Direktorat Perlindungan WNI tiga hari ini menyebar di beberapa daerah itu yang tugasnya sama seperti saya. Lalu ada 9 atau 10 PMI lagi yang belum dapat diidentifikasi,” jelasnya. (*/rri/red)
Tags: hongkong, kebakaran, kemenlu, pmi, ponorogo, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





