Pemkot Kediri Ubah Kawasan Bekas Lokalisasi Prostitusi Menjadi Ruang Terbuka Hijau
SR, Kediri – Sebanyak 670 pohon ditanam di area bekas lokalisasi prostitusi di Kelurahan Semampir, Kota Kediri. Penanaman pohon ini digagas oleh Pemerintah Kota Kediri, melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan Kota Kediri, sebagi realisasi alih fungsi lahan menjadi ruang terbuka hijau.
Penanaman 670 pohon itu dilaksanakan di atas lahan seluas 1,7 hektar, di area bekas lokalisasi prostitusi di Kelurahan Semampir. Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan, kedepannya lahan yang telah ditanami ini akan menjadi ruang terbuka hijau yang resprentatif, yang dapat dilihat dari atas jembatan.
Walikota mengaku telah memiliki skema mengenai tata ruang tersebut. Realisasinya pengerjaannya nanti dapat diwujudkan antara tahun 2018 atau 2019 mendatang.
“Saat ini Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan, hanya melakukan tahapan pra-design,” kata Abu Bakar, Jumat (19/5/2017).
Abu Bakar berharap, ruang terbuka hujau ini dapat menjadi bagus dan ramah anak, dan secara luas akan membawa manfaat positif bagi masyarakat di Kelurahan Semampir.
“Kedepanya disini akan menjadi ruang terbuka hijau yang respresentatif, karena memang bisa dilihat dari atas jembatan,” ujar Abu Bakar.
Penanaman ratusan pohon melibatkan berbagai komunitas masyarakat Kota Kediri, selain aparatur di Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamaman. Jenis pohon yang ditanam antara lain, ketapang kencana, tabe puya kuning, tabe puya putih, sepatu desa, trembesi, kigelia, pohon sosis, serta pule.
Pemerintah sebelumnya telah menutup total lokalisasi prostitusi di Kelurahan Semampir, yang disertai dengan pembongkaran sejumlah bangunan yang ada disana.(fl/red)
Tags: bekas lokalisasi prostitusi, kota kediri, ruang terbuka hijau, taman pohon
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.