Meracuni Bangsa, Pemerintah Ajak Masyarakat Perangi Hoax

Yovie Wicaksono - 30 August 2018

SR, Jakarta – Pemerintah menyoroti maraknya penyebaran berita bohong, berita palsu, yang sengaja diproduksi untuk kepentingan tertentu. Kondisi ini menurut Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sudah masuk dalam taraf mengkhawatirkan.

Menurut Moeldoko, keberadaan hoax yang telah menyebar dan dipercayai oleh banyak orang, terbukti telah membuat banyak negara menjadi hancur. Di negara lain, berita bohong menjadikan negara-negara itu melemah produktivitasnya dan kehilangan fokus menghadapi tantangan.

“Sekarang ini, banyak berita berseliweran yang berupaya membalikkan situasi yang mengarah kepada provokasi. Provokasi-provokasi tersebut membuat masyarakat luas menerima informasi yang salah. Ini tidak bisa dibiarkan atau didiamkan,” kata Moeldoko, saat menerima kedatangan komunitas Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) di Gedung Bina Graha, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Moeldoko menyambut baik gerakan-gerakan di tengah masyarakat yang berkomitmen untuk memberantas penyebaran hoax, dan mengajak lebih banyak pihak bergandengan tangan melawan hoax.

Moeldoko menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo, yang berulang kali menyatakan bahwa hoax akan membawa kerugian dalam masyarakat.

“Presiden menekankan membangun optimisme dan positivisme di tengah-tengah masyarakat,” ujar Moeldoko.

Moeldoko menerima 20 orang relawan Mafindo yang dipimpin ketuanya yaitu Septiaji Eko Nugroho. Kegiatan ini merupakan bagian dari pilar advokasi Mafindo, yang mendorong issue penting bagi pemberantasan hoax dan fitnah di ranah media sosial.

“Kami memperkenalkan Mafindo, sebuah Perkumpulan Independen, non-profit yang tumbuh dari bawah dengan pola crowdsourcing. Kebetulan beberapa relawan ada yang datang dalam audiensi ini dari beberapa kota, dengan dana sendiri, dari Makassar, Surabaya, Jombang, Purworejo, Jogja, Solo, Bandung, selain tentu dari Jakarta dan sekitarnya,” kata Septiaji Eko Nugroho, melalui keterangan pers yang diterima superradio.id.

Saat ini Mafindo telah menggalang gerakan anti hoax di seluruh Indonesia, dengan membentuk komunitas yang bertumbuh dari bawah bersama relawan-relawan memanfaatkan semangat gotong royong. Tujuannya untuk mengontrol penyebaran isu hoax yang meracuni masyarakat.

Aktivitas yang dilakukan Mafindo terkait penanganan 3 persoalan utama, yaitu hoax yang disebarluaskan di Indonesia, rendahnya literasi masyarakat, dan ajakan kepada jurnalis untuk tidak memuat berita yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Dengan 3 cara tersebut, Mafindo mempunyai solusi melawan hoax. Kita mempunyai inisiatif untuk bergotong royong dan berkolaborasi dengan menggunakan database anti hoax,” papar Septiaji Eko Nugroho.

Mafindo juga telah meluncurkan situs cekfakta.com sebagai bentuk proses deteksi berita hoax, dan aplikasinya di android untuk memverifikasi informasi. Informasi yang mereka verifikasi juga diberikan pada media massa yang kredibel di Indonesia, dan melibatkan para jurnalis untuk tergabung dalam gerakan ini. Informasi yang diberikan diharapkan akan meningkatkan kualitas jurnalis dan memperbaiki pengolahan kualitas informasi.

“Mafindo berharap bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah, para pemuka dan pemimpin agama, dan otoritas teritorial seperti pihak kepolisian dan TNI, sehingga keterlibatan semua pihak dapat mengurangi jumlah penyebaran informasi yang menyesatkan,” lanjutnya.

Relawan Mafindo saat beraudiensi dengan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko di Jakarta (foto : Istimewa)

 

Selain menjelaskan aktivitas Mafindo di bidang Factchecking, inovasi teknologi yang telah dibuat, Kolaborasi seperti cekfakta.com, serta pendekatan multi dimensi yang didorong, Mafindo memberikan masukan kepada KSP terkait beberapa hal yang penting dilakukan segera, diantaranya memasukkan literasi digital dan literasi media ke dalam kurikulum pendidikan nasional secara gradual.

“Termasuk memperkuat jejaring gerakan literasi digital seperti Siberkreasi, yang saat ini didukung lebih dari 80 komunitas. Selain itu juga menjadikan Ketahanan Informasi sebagai bagian dari konsep Bela Negara,” imbuhnya.

Selain usulan literasi digital dan literasi media masuk ke dalam kurikulum, yang tentunya akan memakan waktu tidak sebentar, maka perlu dibukakan pintu sehingga proses saling berbagi ilmu literasi digital dapat segera berlangsung di sekolah, kampus, maupun kantor.

“Kami juga meminta supaya pemerintah daerah aktif membangun ekosistem anti hoax yang melibatkan netizen, tokoh agama, tokoh publik, jejaring jurnalis untuk bersama melawan hoax. Mafindo bersedia membantu mendukung teknologinya secara nonprofit,” tukasnya.

Mafindo beranggapan bahwa pendekatan melawan hoax haruslah multi dimensi, yakni Pintar (literasi), Guyub dan Guyon atau disingkat PGG. Guyub Guyon di sini dapat diartikan mendorong gerakan silaturahmi yang melibatkan tokoh agama dan tokoh politik, dengan harapan ruang gema yang terbangun akibat segregasi dan polarisasi bisa semakin berkurang.

Mafindo juga menunjukkan bahwa organisasinya telah tersertifikasi oleh IFCN, yang mewajibkan Mafindo melakukan factchecking secara transparan, sehingga siapapun boleh untuk memeriksa metodologi yang digunakan.

“Bahkan ketika mendebunk sebuah hoax, kami tidak melihat sumbernya apakah itu kontra atau pro pemerintah. Kami berharap ke depan, debat publik di media sosial semakin banyak yang menggunakan data dan fakta akurat, dan menjauhi fitnah dan hoax,” tegasnya.

Moeldoko menambahkan, komunitas nirlaba seperti Mafindo diharapkan dapat membantu membatasi penyebaran isu hoax, sehingga tidak terjadi perpecahan bangsa dan mencegah perang antar budaya.

“Karena hoax, kita banyak menjadi korban, melemahkan keyakinan atas agama, ideologi, dan mengarahkan masyarakat menjadi was-was atas bangsanya sendiri. Masyarakat juga skeptis terhadap masa depan bangsa. Semua ini bagian dari perang budaya. Nilai lama ditinggalkan, nilai baru muncul dan dibanggakan sehingga membuat banyak korban,” kata Moeldoko.

“Semua punya kepentingan. Kembangkanlah komunitas semacam ini di luar lingkaran anti hoax, tapi juga di institusi lainnya,” tandas Moeldoko.(ptr/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.